Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Ditangkap, Kantor Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga

Kompas.com - 23/11/2018, 15:18 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan karangan bunga berjajar di akses masuk gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018). Karangan bunga itu berisikan ungkapan apresiasi warga Jakarta Barat atas penangkapan Hercules Rosalio Marshal yang kerap melakukan aksi premanisme di Jakarta Barat.

Sebagian besar karangan bunga itu memiliki desain huruf, warna bunga, dan dekorasi yang mirip.

Keberadaan karanangan-karangan bunga tersebut membuat suasana pelataran Gedung Promoter tampak semarak.

"Maju terus Kapolda Metro Jaya memberantas premanisme. Warga Kembangan Selatan," demikian bunyi tulisan pada salah satu karangan bunga.

"Kami mendukung Kapolda Metro Jaya memberantas premanisme. Warga Meruya Selatan," begitu tulisan pada karangan bunga yang lain.

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Hercules yang Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Tak hanya warga dari sejumlah kecamatan di Jakarta Barat, para pelaku usaha di daerah itu  juga turut mengirimkan karangan bunga.

Saat dihubungi Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah mengirimkan karangan bunga.

"Mungkin itu bentuk apresiasi dari warga ya, namun polisi bekerja bukan untuk berharap dikirimi bunga, Polda Metro bekerja berdasarkan aturan hukum dan dilandasi dengan komitmen serta profesionalitas yang tinggi untuk menegakkan hukum," ujar Idham.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengiriman karangan bunga ini merupakan aksi spontan warga.

"Spontanitas ucapan bunga oleh masyarakat atas kinerja kepolisian dalam pelaksanaan tugas. Polda mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam pemberantasan preman," kata Argo.

Aksi premanisme yang dilakukan Hercules dan kelompoknya meresahkan warga. Kelompok itu terlibat dalam penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat sejak Agustus - November 2018. 

Dari rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan polisi, Hercules akhirnya ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu lalu.

Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap Hercules selama proses hukumnya berlangsung.

Baca juga: Kapolres: Serangan Ruko di Kalideres Dipimpin Langsung oleh Hercules

Ia dikenakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com