JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, tersangka NR (17) menyarankan YAP (24) menyimpan jenazah CIP dalam lemari.
YAP sebelumnya membunuh CIP di kamar indekos di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Sementara ini, (pelaku) perempuan (NR) tidak melakukan apa-apa, tetapi justru ada saran dari yang bersangkutan (kepada YAP) untuk menyimpan mayat dalam lemari. Makanya kami lihat dulu dalam rekonstruksi apakah NR ikut membunuh," kata Indra di lokasi rekonstruksi, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Pengakuan Pembunuh CIP di Kamar Kos di Mampang
Kepada polisi, NR mengaku panik hingga menyarankan YAP menyimpan jenazah CIP dalam lemari untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Selain itu, mereka juga membersihkan lantai dari bercak darah menggunakan kain
"Saat itu mereka panik ingin menghilangkan jejak. Mereka juga membersihkan lantai pakai kain yang ada," ujarnya.
Baca juga: Titipan Uang Tip yang Kurang Picu Tersangka Bunuh CIP di Kos
Oleh karena itu, polisi menggelar proses rekonstruksi untuk mengetahui kronologi pembunuhan.
Sebanyak 13 adegan diperagakan kedua tersangka dalam proses rekonstruksi.
"Rekonstruksi ini karena ada beberapa fakta baru yang memang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan. Ada beberapa fakta baru yang selama ini mungkin masih simpang siur ceritanya," ujar Indra.
Baca juga: Polisi Temukan 3 Alat Isap Sabu di Kamar Kos CIP
Jenazah CIP ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya, di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin, Jambi, saat hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.