JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
Bhakti mengatakan, pengakuan Dahnil tersebut diungkapkan saat pemeriksaan Dahnil sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017.
"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Bantah Dahnil, Polisi Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Kemah Tak Mengada-ada
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah.
Adapun LPJ itu senilai Rp 2,7 miliar.
"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP (Pemuda) Muhammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," tuturnya.
Baca juga: Dahnil Anzar Sebut Pemeriksaannya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dicari-cari
Sebelumnya, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Di tingkat penyidikan, polisi memanggil Dahnil Anzar dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kemenpora RI tahun anggaran 2017 tersebut.
Baca juga: Sandiaga Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi yang Dihadapi Dahnil Anzar
Laporan tersebut menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.
Dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.