JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Triawan Marsudi mengatakan, jenazah korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP yang jatuh di perairan Karawang, Andrea Manfredi, akan dikremasi di Indonesia.
Andrea merupakan warga negara Italia.
Menurut Triawan, Andrea akan dikremasi di Indonesia lantaran keluarga korban di Italia belum mau mengambil jenazah Andrea karena masih berharap ada bagian tubuh korban yang teridentifikasi lagi.
Namun, hingga proses identifikasi dihentikan pada Jumat (23/11/2018) hari ini, tidak ada lagi bagian tubuh yang teridentifikasi.
"Jadi kemungkinan tubuh korban akan dikremasi di Indonesia," ujar Triawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat.
Baca juga: RS Polri Tetap Terima Bagian Tubuh Korban Lion Air untuk Diperiksa
Untuk proses kremasi, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Italia di Indonesia.
Oleh karena itu, jenazah Andrea masih berada di ruang jenazah RS Polri.
Selain Andrea, ada satu jenazah korban lainnya yang belum diserahkan ke keluarga yakni seorang bayi bernama Kyara Aurine Danindra.
Jenazah Kyara belum dikembalikan karena kedua orang tuanya yang menjadi korban belum teridentifikasi.
"Kami sedang berkoordinasi untuk mengembalikan jenazah Kyara kepada keluarga," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan