JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kantong parkir di Jakarta akan dikurangi.
Sementara, tarifnya akan dinaikkan.
"Secara bertahap kami buat restriksi kendaraan pribadi. Restriksi itu, satu, pengurangan tempat parkir. Dua, peningkatan harga parkir. Tiga, rute yang dibatasi," kata Anies di Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Menurut Anies, kebijakan restriktif itu baru akan diterapkan setelah pihaknya menata integrasi berbagai moda transportasi publik.
Anies ingin transportasi publik lebih menjangkau masyarakat.
"Itu semua dilakukan ketika transportasi umumnya sudah ada. Sehingga orang mudah berpindah. Tapi kalau restriksi dilakukan belum ada penggantinya ya tidak fair. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Anies.
Parameter yang akan dikejar Pemprov DKI yakni keterjangkauan halte dari lokasi sehari-hari masyarakat.
Anies meminta ada halte setiap radius 500 meter.
"Jadi cukup 500 meter dari tempat Anda berada. Anda bisa mendapatkan kendaraan umum, itu yang menjadi pegangan. Dari situ kemudian diterjemahkan dalam bentuk rute dan ketersambungan," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.