Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Pribadi Anies Setuju ERP Diterapkan untuk Sepeda Motor

Kompas.com - 25/11/2018, 17:44 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat, electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar seharusnya diterapkan juga untuk kendaraan roda dua. Namun, dia menyadari hal tersebut tak bisa dengan mudah direalisasikan karena terbentur regulasi pemerintah pusat.

Regulasi yang dimaksud Anies adalah Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Pasal 3 PP tersebut menyebutkan, objek retribusi pengendalian lalu lintas dikecualikan untuk sepeda motor, kendaraan penumpang umum, kendaraan pemadam kebakaran, dan ambulans.

"Tapi kendalanya ada pada PP 97, dengan PP itu mengecualikan motor dalam kewajiban membayar ketika masuk ke dalam daerah restricted. Padahal harusnya kalau pendapat pribadi saya, seharusnya kendaraan pribadi kena. Tapi ini kan bukan selera gubernur, gubernur tidak bisa membuat aturan sesuai seleranya, harus mengikuti ketentuan yang ada," kata Anies di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Baca juga: Ada Wacana ERP untuk Roda Dua, Apa Kata Warga?

Ia mengatakan, jika ERP diterapkan terhadap semua jenis kendaraan pribadi termasuk sepeda motor, maka pengaturan pergerakan kendaraan bermotor di Jakarta akan lebih mudah dikelola.

Anies melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak dapat seenaknya membuat produk baru yang mengatur hal itu, termasuk dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Nanti Perda-nya bisa mengalami judicial review, kalau sebuah aturan tidak sejalan dengan yang di atasnya. Yang penting kalau mau mengubah, harus mengubah di PP-nya. Dan itu yang harus dipikirkan, nanti kami pikirkan strateginya seperti apa," lanjut dia.

Kebijakan ERP rencananya akan dioperasikan mulai April 2019. ERP baru bisa berjalan jika mass rapid transit (MRT) beroperasi.

"Kalau kita bicara MRT jadi Maret 2019 ya roughly di satu bulan setelah ini dioperasikan, jalan berbayar elektronik (ERP) bisa dioperasikan juga, April," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, pada 20 April lalu.

Menurut Sigit, jalan berbayar bisa dioperasikan jika sudah ada moda transportasi massal yang beroperasi di jalan tersebut. Dua moda untuk mengalihkan pengendara ke transportasi umum adalah MRT dan transjakarta.

Teknologi ERP mulai diuji teknis pada 14 November ini.

Baca juga: ERP Diwacanakan Juga Berlaku untuk Sepeda Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com