Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengembalian Rp 2 Miliar Pemuda Muhammadiyah ke Kemenpora

Kompas.com - 26/11/2018, 09:28 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia, Jumat (23/11/2018), Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengatakan pihaknya telah mengembalikan Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).

Kepada polisi, Dahnil menyebut pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Menpora yang Tawarkan Acara Kemah kepada Kami dan GP Ansor

Pengembalian dilakukan sesaat sebelum pemeriksaan terhadap Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani berlangsung di Polda Metro Jaya.

Mengenai alasan pemanggilan Dahnil, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Dahnil merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah. Adapun LPJ itu nilainya sekitar Rp 2,7 miliar.

Seputar Rp 2 miliar

Informasi mengenai pengembalian dana Rp 2 miliar oleh Pemuda Muhammadiyah ini sontak menjadi perbincangan hangat.

Ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam, Ahmad Fanani menjelaskan alasan pihaknya mengembalikan dana tersebut.

Fanani menyebut, perkara "harga diri organisasi" jadi salah satu alasan pihaknya mengembalikan dana yang telah diberikan Kemenpora untuk kelangsungan acara yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada 16-17 Desember 2017 tersebut.

"Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan, gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri," papar Fanani malam itu.

Baca juga: Penjelasan Pemuda Muhammadiyah soal Pengembalian Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Lebih jauh Fanani menjelaskan, alasan kedua pengembalian dana ini adalah karena adanya ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.

Ia menyebut nama, waktu, dan tempat kegiatan dalam kontrak kerja sama tak sesuai dengan realisasi kegiatan. Ia juga menyebut tanggal Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kegiatan tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Fanani menambahkan, dalam kontrak pihaknya mengajukan kegiatan Pengajian Akbar. Namun nomenklatur acara berubah nama menjadi Apel dan Kemah Pemuda Islam.

Tak hanya itu, Fanani juga mengungkapkan menurut kontrak yang telah disepakati bersama, kegiatan sedianya dilaksanakan pada 10 Desember 2018. Namun diundur jadi 16 Desember 2018 karena menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Ia menyebut kegiatan tetap digelar meski tak diterbitkan kontrak baru yang sesuai dengan realisasi.

"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas prinsip kehatian-hatian, kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi. Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum, wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan (dana kegiatan)," paparnya.

Fanani menyebut ketidaksesuaian poin-poin dalam kontrak ini baru pihaknya sadari saat kasus ini muncul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com