Bhakti Suhendarwan mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tetap dilanjutkan meski Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan dana Rp 2 miliar.
Bhakti mengatakan, penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain.
Baca juga: Polisi Sebut PP Pemuda Muhammadiyah Sudah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora
Minggu ini polisi berencana memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kemenpora RI. Meski demikian, Bhakti belum menjelaskan siapa pihak-pihak yang akan dipanggil dan kapan tanggal pasti pemeriksaan dilakukan.
Tak hanya memanggil Kemenpora dan Pemuda Muhammadiyah, polisi juga akan memanggil pihak GP Ansor dalam waktu dekat.
"Semua akan kami panggil. Satu per satu ya," sebut Bhakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.