Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu-sabu dan Ekstasi dalam Karung di Cilegon dari Jaringan Taiwan

Kompas.com - 26/11/2018, 12:32 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkapkan, penyelundupan dua karung narkoba di pelabuhan nelayan Cilegon, Banten beberapa waktu lalu dilakukan oleh pengedar narkoba jaringan Taiwan.

Rincian dua karung tersebut terdiri dari 44 paket bungkusan sabu-sabu dengan bungkus hijau seberat 44 kilogram dan 4 bungkus plastik bening berisi 20.000 tablet ekstasi warna merah muda.

"Hari ini kami mengungkap rangkaian penangkapan terhadap jaringan internasional, jaringan dari Taiwan, China, kemudian lewat ke Pulau Batam, Aceh, kemudian lanjut ke Lampung," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Kapolda Banten yang Baru Akan Fokus Cegah Masuknya Narkoba dari Pelabuhan

Kasus tersebut adalah pengembangan dari hasil penangkapan kurir narkoba DW (38) pada September 2018 lalu. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 4 kilogram sabu-sabu.

Sementara itu, pengungkapan terhadap penyelundupan narkoba dilakukan pada Selasa (20/11/2018) di Jalan Akses Pabrik Bojonegara, Cilegon, Banten.

Polisi menangkap sekaligus menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu HA (41) sebagai kurir, APP (30) yang juga kurir, LS (36) selaku kapten kapal, DW (38) kurir, dan PR (34) yang adalah kurir.

Baca juga: Polisi Aceh Utara Tembak Pengedar Narkoba yang Masuk DPO

Mereka mengaku biasa mengedarkan narkoba ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, Surabaya, dan Bogor.

"Pasal yang dikenakan 144 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya mininal enam tahun, maksimal hukuman mati," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan di wilayah Sumatera. Selanjutnya, polisi mencari satu orang DPO berinisial HT dalam kejadian tersebut yang berperan sebagai bandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com