Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Makanya Kami Pakai Helm, Takut Terekam Kamera, Pak..."

Kompas.com - 26/11/2018, 12:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat AKBP Juang mengungkapkan, patroli ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem ETLE sehingga tidak ada pelanggar lalu lintas.

"Di sini kami sosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui dan tidak melanggar jalur Sudirman yang sudah ada ETLE ini. Kami juga mengedukasi masyarakat dan melihat secara langsung pelaksanaan penindakan ETLE," kata Juang di Simpang Sarinah, Senin.

Baca juga: Gubernur DKI Berharap Tilang ETLE Tekan Penunggak Pajak Kendaraan

Pantauan Kompas.com, patroli dilakukan setiap traffic light yang menyala merah. Polisi akan berdiri di zebra cross sambil memberi penjelasan kepada pengendara tentang adanya kamera dan sistem ETLE.

Semua pengendara kendaraan bermotor tampak memperhatikan penjelasan polisi. Mereka mengaku telah mengetahui tentang penerapan sistem ETLE.

"Ya, Pak sudah tahu kalau ada kamera," kata salah satu pengendara.

"Makanya kami pakai helm, takut terekam kamera, Pak," ujar pengendara lainnya.

Baca juga: Kakorlantas Polri Imbau Pemda Mulai Terapkan Sistem ETLE

Saat patroli, polisi juga menjelaskan tentang rambu-rambu lalu lintas, di antaranya mengimbau pengendara untuk berhenti di belakang zebra cross saat traffic light menyala merah.

"Maju, Pak, sini maju. Harus berhenti di belakang zebra cross, jangan terlalu berhenti di belakang. Saya juga ingin memberi tahu kalau di sini sudah ada kamera ya, jadi hati-hati kalau melanggar bisa langsung terekam oleh kamera," ujar Juang saat memberikan sosialisasi kepada pengendara di tengah-tengah patroli.

Juang menjelaskan, setiap pelanggaran akan langsung tersorot oleh kamera tanpa tebang pilih.

"Semua (pelanggaran) sudah tersorot oleh kamera. Langsung ditindak. Nanti akan diberi surat konfirmasi tilang dari kantor pos kepada pelanggar, bukan polisi yang antar," kata Juang.

Baca juga: 2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE

"Setelah itu akan dipanggil dan akan membayar tilang melalui BRI. Kalau tidak datang di hari pemanggilan, akan ada denda di STNK," sambungnya.

Sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan Kamis (1/11/2018). Penerapan tilang dilakukan setelah uji coba sejak 1 Oktober 2018.

Saat ini, kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com