DEPOK, KOMPAS.com - Rumah orangtua calon legislatif DPRD Depok, Eny Yuliastini, di Jalan Kampung Lio RT 004 RW 020 Nomor 38, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok dirusak orang yang tidak dikenal, Senin (26/11/2018) dini hari.
Seli Maryati, seorang saksi yang ada di lokasi, mengatakan, saat itu ia dikagetkan suara seperti benda jatuh pukul 01.30 WIB dari rumah tersebut.
“Saya lagi nginep di rumah ini, pas pukul 01.30 WIB saya dengar suara kencang banget ‘gubrak’,” ujar Seli di Jalan Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Senin (26/11/2018).
Ketika menyusuri sumber bunyi, ia melihat kaca jendela rumah itu pecah semua. Kerangka jendela pun copot. Namun, ia tidak melihat benda tumpul mencurigakan dari rumah tersebut.
“Saya kebangun, badan sudah pada gemetaran semua, saya sampai enggak berani keluar takutnya kan ada apa-apa. Pas pagi saya lihat besi kaca jendelanya sudah pada copot semua, tapi saya enggak nemu batu atau apa sih pas keluar,” ucap Seli.
Baca juga: Gara-gara Perabotan Rumah Dirusak, Istri Siram Suami dengan Air Mendidih
Sementara itu, Eny Yuliastini, calon legislatif DPRD Depok, merasa tidak punya masalah dengan siapa pun.
Kendati demikian, kata dia, akhir-akhir ini rumah orangtuanya itu sering didatangi orang tidak dikenal.
“Saya kata tetangga ya, selama sebulan ini ada beberapa kali kepergok, ada yang mengintai rumah ini saja si, terus ketika mereka dipergoki merek langsung kabur,” ujar Eny.
Ia menyebutkan, ciri-ciri orang yang mencurigakan itu naik sepeda motor dan masih remaja.
“Kalau kata warung dekat sini, mereka sempat berhenti dulu nongkrong di warung itu, dia pikir ke situ cuma nongkrong doang beli rokok, ternyata melakukan kerusakan rumah orangtua saya sampai parah,” ucap Eny.
Sementara itu, Kassubag Humas Polresta Depok PLH AKP Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara.
“Hari ini ada pengrusakan rumah Muhammad Edy (orang tua Eny) jam 1.30 di wilayah Pancoran Mas, kami sudah melakukan olah TKP dan ada 4 kaca nako yang dipecah orang tidak dikenal,” ucap Firdaus di Polresta Depok.
Baca juga: Curhat di Facebook karena Rumah Dirusak Anggota DPRD, Yusniar Disidang
Firdaus mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saksi yang diperiksa terdiri dari pihak keluarga dan warga di sekitar rumah.
Menurut Firdaus, ada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa pada Sabtu (24/11/2018), sempat ada perselisahan antara keluarga Muhammad Edy dan pemuda di lingkungan tersebut.
“Nah kami masih dalami kasus ini apakah ada keterkaitan dengan peristiwa sebelumnya (Sabtu 24/11/2018),” ujar Firdaus.
Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca jendela untuk mencari jejak sidik jari pelaku. Polisi juga menyisir rekaman kamera CCTV di sekitar rumah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.