Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantai Reklamasi Diharapkan Bisa Dinikmati Publik Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 26/11/2018, 22:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pada akhir tahun ini warga Jakarta sudah bisa menikmati kawasan pantai reklamasi di utara Jakarta. Kawasan pantai reklamasi itu adalah kawasan pantai Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

"Saya sih ingin akhir tahun warga sudah bisa ke ujung-ujung pantai tuh," kata Anies di Balai Kota, Senin (26/11/2018).

Menurut Anies, kawasan pantai tersebut bisa segera dinikmati warga Jakarta saat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk mengelola lahan reklamasi mulai melakukan tugasnya.

Tugas Jakpro sendiri bisa dimulai setelah Anies menetapkan nama baru bagi ketiga kawasan itu.

Baca juga: Lahan Reklamasi 65 Persen untuk Fasilitas Publik, 35 Persen buat Pengembang

"Nanti teknis harinya dan lain-lain kita lihat lagi, tapi prinsipnya adalah kami ingin agar kawasan pantai ini segera bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," kata Anies.

Anies menugaskan Jakpro membuat jalan sementara sebagai akses bagi warga untuk menuju ke kawasan pantai reklamasi tersebut. Sebab, jalan yang tersedia saat ini masih berpasir sehingga kendaraan sulit mengaksesnya.

Anies menambahkan, dengan pembuatan akses sementara itu maka warga Jakarta bisa menikmati pantai di utara Jakarta tersebut dengan mudah dan gratis.

"Jadi saya bayangkan jalan untuk mobil motor, jalan untuk pejalan kaki, jalan untuk sepeda," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies telah memberi nama baru bagi tiga pulau reklamasi yang saat ini sudah terbangun. Selama ini, tiga pulau tersebut dikenal dengan nama Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Kini ketiganya disebut dengan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama. Penamaan tersebut dibarengi ditekennya Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018.

Adapun pengelolaannya, telah lebih dulu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018.

Berdasarkan isi pergub, Anies menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama sepuluh tahun. Lahan kontribusi meliputi perencanaan, pembangunan dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik alias fasum dan fasos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com