Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris yang Batal di Era Ahok dan Anies

Kompas.com - 27/11/2018, 07:43 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi-lagi gagal membeli lahan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Pertama kali, Pemprov DKI batal membeli lahan itu pada 2016 di bawah kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kini, Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur DKI Anies Baswedan juga gagal mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan tersebut.

Era Ahok

Catatan Kompas.com, sejak 2013, Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI sudah mewacanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran HI.

Baca juga: Penjelasan Pemprov DKI soal Status Kepemilikan Lahan Eks Kedubes Inggris

Dia membidik lahan eks Kedubes Inggris sebagai lokasi RTH, mengingat kantor kedutaan itu sudah pindah ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Intinya, konsepnya di sana (lahan eks Kedubes Inggris) dibikin taman dulu. Kalau konsep Bung Karno itu, bikin Bundaran HI, di sampingnya ada tamannya. Bayangkan di tengah Bundaran HI ada taman, bagus," kata Ahok ketika itu.

Saat Ahok menjabat sebagai gubernur DKI, Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar dalam APBD DKI 2016, tepatnya dalam pos anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (kini Dinas Kehutanan).

Pemprov DKI dan pihak Kedubes Inggris sepakat dengan harga Rp 479 miliar.

Baca juga: DKI Ingin Beli Lahan Eks Kedubes Inggris karena Letaknya Strategis

Pemprov DKI juga sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa lahan itu dapat dibeli.

Beberapa bulan setelah tercapainya kesepakatan, diketahui bahwa lahan eks Kedubes Inggris ternyata pernah dimiliki pemerintah pusat.

BPN menyebut Kedubes Inggris mengantongi sertifikat hak pakai setelah lahan itu diberikan pemerintah pusat.

Namun, pihak Kedubes Inggris belum memenuhi kewajiban membayar Rp 63.000 tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961.

Pemprov DKI baru bisa membeli lahan tersebut setelah Kedubes Inggris membayar kewajiban tersebut.

Pembelian pun akhirnya dibatalkan.

Era Anies

Dua tahun berlalu, Pemprov DKI kembali menganggarkan pembelian lahan eks Kedubes Inggris dalam rancangan APBD DKI 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com