Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kecelakaan Maut Cipondoh: Sopir Tak Punya SIM dan Korban Tak Dapat Asuransi

Kompas.com - 27/11/2018, 12:53 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 23 santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan menjadi korban kecelakaan Toyota Kijang yang terbalik di Cipondoh, Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Kejadian itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami luka-luka.

Hingga Senin (26/11/2018), enam orang masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, sedangkan 14 orang telah dipulangkan. 

Baca juga: Pelajaran dari Kecelakaan Pikap yang Bawa Puluhan Santri

Berikut Kompas.com merangkum fakta terbaru mengenai kecelakaan maut tersebut: 

1. Sopir belum punya SIM

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslan mengatakan, sopir pikap, Rizki Fahmi Adzim (20), belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Rizki sudah bisa mengemudi, tetapi hingga kini tidak memiliki SIM.

Dari keterangan sejumlah saksi yang menjadi korban, Rizki kerap menjadi sopir yang mengantarkan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan ke sejumlah acara.

Baca juga: Kecelakaan Santri di Cipondoh, Polisi Periksa Kelaikan Mobil Pikap

Mobil pikap berpelat nomor B 9029 R milik pemimpin pondok pesantren juga menjadi kendaraan yang dikendarai Rizki untuk mengantar para santri.

"Dia sudah lama (bisa mengemudi) cuma dia belum punya SIM," ujar Ojo di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, Tangerang, Senin.

2. Korban tak mendapatkan asuransi Jasa Raharja

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Taufik Abdul Aziz mengatakan, 23 korban tidak mendapatkan asuransi.

Alasannya, kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal.

Berdasarkan Pasal 10 PP Nomor 18 Tahun 1965, korban kecelakaan yang mendapatkan asuransi adalah mereka yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan.

Baca juga: Sopir Pikap Santri di Cipondoh Belum Punya SIM

Kemudian mereka yang menjadi korban kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan, atau mereka yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan dua pihak.

Taufik mengatakan, asuransi juga tidak bisa diklaim karena kendaraan yang digunakan para korban merupakan pikap yang tidak sesuai peruntukan angkutan orang.

"Betul sekali (tidak peruntukan) dan paling penting kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal," ujar Taufik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com