Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kecelakaan Maut Cipondoh: Sopir Tak Punya SIM dan Korban Tak Dapat Asuransi

Kompas.com - 27/11/2018, 12:53 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 23 santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan menjadi korban kecelakaan Toyota Kijang yang terbalik di Cipondoh, Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Kejadian itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami luka-luka.

Hingga Senin (26/11/2018), enam orang masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, sedangkan 14 orang telah dipulangkan. 

Baca juga: Pelajaran dari Kecelakaan Pikap yang Bawa Puluhan Santri

Berikut Kompas.com merangkum fakta terbaru mengenai kecelakaan maut tersebut: 

1. Sopir belum punya SIM

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslan mengatakan, sopir pikap, Rizki Fahmi Adzim (20), belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Rizki sudah bisa mengemudi, tetapi hingga kini tidak memiliki SIM.

Dari keterangan sejumlah saksi yang menjadi korban, Rizki kerap menjadi sopir yang mengantarkan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan ke sejumlah acara.

Baca juga: Kecelakaan Santri di Cipondoh, Polisi Periksa Kelaikan Mobil Pikap

Mobil pikap berpelat nomor B 9029 R milik pemimpin pondok pesantren juga menjadi kendaraan yang dikendarai Rizki untuk mengantar para santri.

"Dia sudah lama (bisa mengemudi) cuma dia belum punya SIM," ujar Ojo di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, Tangerang, Senin.

2. Korban tak mendapatkan asuransi Jasa Raharja

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Taufik Abdul Aziz mengatakan, 23 korban tidak mendapatkan asuransi.

Alasannya, kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal.

Berdasarkan Pasal 10 PP Nomor 18 Tahun 1965, korban kecelakaan yang mendapatkan asuransi adalah mereka yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan.

Baca juga: Sopir Pikap Santri di Cipondoh Belum Punya SIM

Kemudian mereka yang menjadi korban kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan, atau mereka yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan dua pihak.

Taufik mengatakan, asuransi juga tidak bisa diklaim karena kendaraan yang digunakan para korban merupakan pikap yang tidak sesuai peruntukan angkutan orang.

"Betul sekali (tidak peruntukan) dan paling penting kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal," ujar Taufik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com