Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari 2019, DKI Mulai Bahas Raperda soal Reklamasi

Kompas.com - 27/11/2018, 17:15 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya mengatakan, pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau reklamasi. Raperda ini telah didaftarkan sebagai program legislatif daerah (prolegda) 2019.

"Itu sudah masuk ke prolegda, Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Januari mulai dibahas," kata Marco, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Pulau Reklamasi Harus Tunggu Perda

Marco menambahkan, raperda yang akan dibahas berbeda dengan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura) yang sebelumnya ditarik Gubernur DKI Anies Baswedan dari DPRD.

Raperda yang akan dibahas nanti merupakan gabungan dari dua raperda itu serta Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.

"Nanti jadi satu. Masih dibahas nama persisnya, tapi sementara Raperda Tata Ruang Darat, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil," ujar Marco.

Perda itu, kata Marco, memuat panduan pembangunan pulau reklamasi. Setelah Perda disahkan dan kajian dampak lingkungan rampung, baru PT Jakarta Propertindo selaku pengelola dan pengembang bisa membangun.

"Teksnya sedang disusun," kata Marco.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria menegaskan perencanaan dan pembangunan infrastruktur di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta harus menunggu Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) pantai utara Jakarta disahkan DPRD DKI. Saat kini, dua raperda itu masih berada di tangan Pemprov DKI Jakarta setelah ditarik Anies Baswedan pada akhir 2017 lalu.

Iman menyampaikan, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan selama perda yang mengatur zonasi dan tata ruang di pulau hasil reklamasi belum sah.

"Kalau enggak ada (perda), enggak mungkin (pembangunan) itu terlaksanakan," kata Iman.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan hal serupa. Sebelum ada perda, dia menyebut wilayah pulau reklamasi masih tercatat sebagai lautan.

"Tata ruang DKI sendiri masih sampai di daratan Jakarta. Jadi, di tata ruang DKI itu (pulau reklamasi) masih laut sebenarnya, wilayah itu belum ada," ucap Pantas.

Baca juga: Jakpro Kelola Lahan Publik hingga Air Bersih di Pulau Reklamasi

Gubernur Anies Baswedan kemarin berharap pada akhir tahun ini warga Jakarta sudah bisa menikmati kawasan pantai reklamasi di Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuat jalan sementara sebagai akses bagi warga untuk menuju ke kawasan pantai reklamasi tersebut. Sebab, jalan yang tersedia saat ini masih berpasir sehingga kendaraan sulit mengaksesnya.

"Jadi saya bayangkan jalan untuk mobil motor, jalan untuk pejalan kaki, jalan untuk sepeda," kata Anies kemarin.

Menurut Anies, pembangunan jalan sementara bisa dilakukan tanpa harus menunggu raperda disahkan.

"Enggak (harus tunggu perda), kalau untuk jalan sementara itu bisa dilakukan segera karena itu hanya untuk memfasilitasi agar warga bisa berkegiatan di sana," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com