Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Dalangi Pencurian Uang Majikan Senilai Rp 2,2 M di Bekasi

Kompas.com - 27/11/2018, 21:23 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi membekuk empat tersangka pelaku pencurian di sebuah rumah dan toko material di Jalan Buwek, RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, otak aksi pencurian di rumah dan toko itu ialah MS, pekerja rumah tangga, si pemilik rumah dan toko tersebut.

Dalam aksi itu, para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta milik korban. 

"Kami amankan satu orang pelaku atas nama MS, yang bersangkutan adalah orang yang bekerja di tempat kejadian perkara ataupun di rumah tersebut. Keseluruhan ada enam tersangka," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Terkait Kasus Pencurian, 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan

Dalam kasus itu, MS menginfokan kepada keempat pelaku lainnya berinisial R, H, A, dan N soal letak tempat uang dan barang berharga milik korban di rumah itu.

"Dia (MS) memberitahukan pelaku lainnya bahwa majikannya tidak ada di rumah, dan terdapat tempat-tempat penyimpanan uang serta barang berharga di dalam rumah," ujar Rizal.

Setelah diberi tahu MS, keempat pelaku lain langsung melakukan pencurian di rumah tersebut.

Saat beraksi, MS dan majikannya tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan para pelaku untuk menggasak uang dan barang berharga milik korban yang sudah diketahui letaknya.

"Dua pelaku yang jadi eksekutor masuk ke dalan rumah lalu mencari uang tunai dan barang berharga yang disimpan di dalam lemari, dua pelaku lainnya berjaga di luar memantau situasi," kata Rizal.

Usai mencuri uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur.

Saat korban pulang dari luar kota kaget mengetahui uang dan barang berharganya hilang. Korban langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa MS.

"MS awalnya dijadikan saksi selama proses pemeriksaan. Dia kami periksa dan ternyata benar dari bukti-bukti penyelidikan mengarah ke MS," ujar Rizal.

Berdasarkan informasi dari MS, polisi kemudian menangkap R dan H yang menjadi eksekutor. Polisi juga menangkap IF yang merupakan penadah barang hasil curian.

"Kami tangkap satu per satu di wilayah Purwokerto kemudian di wilayah Purbalingga," kata Rizal.

Dua pelaku lainnya yaitu A dan N masih diburu polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 301 juta, satu unit mobil Honda jazz, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Ninja 250R dan dua unit handphone yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com