Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Dalangi Pencurian Uang Majikan Senilai Rp 2,2 M di Bekasi

Kompas.com - 27/11/2018, 21:23 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi membekuk empat tersangka pelaku pencurian di sebuah rumah dan toko material di Jalan Buwek, RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, otak aksi pencurian di rumah dan toko itu ialah MS, pekerja rumah tangga, si pemilik rumah dan toko tersebut.

Dalam aksi itu, para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta milik korban. 

"Kami amankan satu orang pelaku atas nama MS, yang bersangkutan adalah orang yang bekerja di tempat kejadian perkara ataupun di rumah tersebut. Keseluruhan ada enam tersangka," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Terkait Kasus Pencurian, 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan

Dalam kasus itu, MS menginfokan kepada keempat pelaku lainnya berinisial R, H, A, dan N soal letak tempat uang dan barang berharga milik korban di rumah itu.

"Dia (MS) memberitahukan pelaku lainnya bahwa majikannya tidak ada di rumah, dan terdapat tempat-tempat penyimpanan uang serta barang berharga di dalam rumah," ujar Rizal.

Setelah diberi tahu MS, keempat pelaku lain langsung melakukan pencurian di rumah tersebut.

Saat beraksi, MS dan majikannya tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan para pelaku untuk menggasak uang dan barang berharga milik korban yang sudah diketahui letaknya.

"Dua pelaku yang jadi eksekutor masuk ke dalan rumah lalu mencari uang tunai dan barang berharga yang disimpan di dalam lemari, dua pelaku lainnya berjaga di luar memantau situasi," kata Rizal.

Usai mencuri uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur.

Saat korban pulang dari luar kota kaget mengetahui uang dan barang berharganya hilang. Korban langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa MS.

"MS awalnya dijadikan saksi selama proses pemeriksaan. Dia kami periksa dan ternyata benar dari bukti-bukti penyelidikan mengarah ke MS," ujar Rizal.

Berdasarkan informasi dari MS, polisi kemudian menangkap R dan H yang menjadi eksekutor. Polisi juga menangkap IF yang merupakan penadah barang hasil curian.

"Kami tangkap satu per satu di wilayah Purwokerto kemudian di wilayah Purbalingga," kata Rizal.

Dua pelaku lainnya yaitu A dan N masih diburu polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 301 juta, satu unit mobil Honda jazz, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Ninja 250R dan dua unit handphone yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com