JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus pencurian motor di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Indra Jafar mengatakan, penangkapan dilakukan di daerah Jawa Barat.
Penangkapan tersebut setelah polisi menindaklanjuti pencurian motor di parkiran Indomaret, Jalan Pinang Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 14 November 2018.
"Kami mendapatkan barang bukti, yang paling menarik selain kunci untuk mengambil motor, terdapat senpi rakitan," kata Indra, di Mapolres Jakarta Selatan (28/11/2018).
Baca juga: Komplotan Curanmor Ditangkap, Sebagian Besar di Bawah Umur
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.
HI (29) dan N (40) sebagai pencari dan pengambil sepeda motor korban. Kemudian HS (30) yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Sementara itu, H (36), AR (24), B (37), dan M (34), berperan sebagai joki yang mengantarkan sepeda motor curian ke daerah Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Ditembak Polisi Jual Hasil Curian Secara Online
Ia mengatakan, HI dan N berasal dari Lampung.
"Mereka mempunyai sindikat yang beraksi di berbagai tempat. Kami sedang dalami dan masih kami kembangkan dengan Polda," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka HI mengaku sudah mencuri 18 motor selama 3 hari beraksi.
Baca juga: Pelaku Curanmor dari Kelompok Cengkareng Diamankan di Tanah Abang
"HI dan N menjual ke penadah HS dengan harga Rp 2 juta per unit. Lalu HS menjual sepeda motor tersebut Rp 3 juta per unit ke daerah Karawang. HS mengambil keuntungan Rp 500.000, sisanya untuk para joki," kata Indra.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.