Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Goes to Mall di Kembangan Terbitkan 400 Izin dalam 5 Bulan

Kompas.com - 29/11/2018, 06:39 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Goes to Mall di Kembangan, Jakarta Barat kembali membuka gerai layanan di Puri Indah Mal dalam kegiatan rutin pada Rabu (28/11/2018).

Layanan tersebut rutin dilakukan sejak Juli kemarin setiap Rabu pada minggu keempat hingga Desember 2018 pukul 10.00-20.00 WIB.

Baca juga: Lewat PTSP Goes to Mall, 30 Izin Usaha Mikro Kecil Diterbitkan

"Untuk izin yang sudah kami terbitkan sampai bulan November ini ada sekitar 350 IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) kemudian untuk kegiatan lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kembangan Chairul Baihaqi di lokasi, Rabu.

Selain perizinan IUMK, PTSP Kembangan juga menerbitkan izin untuk 50 perizinan lainnya. Di antaranya seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan lainnya.

"Intinya kami menjemput bola dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik masyarakat yang ada di sekitar Kembangan maupun masyarakat yang ada di luar Kembangan. Di dalam bertemu di dalam suatu kegiatan di pusat perbelanjaan," katanya.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Ini Jadwal PTSP Goes to Mall di Jakarta...

Dalam layanan tersebut, PTSP bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kantor Pajak Pratama Kembangan, Samsat Jakarta Barat, Bank BRI cabang Joglo, dan Bank DKI.

Salah satu warga, Tohir (46), datang ke PTSP di mal tersebut untuk mengurus IUMK sekaligus sertifikat usahanya. Ia berdagang Pecel Ayam dan Lele khas Lamongan di kawasan Meruya Utara.

"Sekarang saya sudah mendapatkan sertifikat saya. Ini sertifikat mengikuti program OK-OCE," kata Tohir.

Selain itu, ada pula Dito (42) yang hadir ke gerai Samsat Jakarta Barat di mal tersebut untuk memblokir pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia mengatakan pelayanan di mal dapat memudahkannya sekaligus menghabiskan waktu istirahat kerjanya.

Baca juga: PTSP Goes To Mall Hadir di Lotte Mart Fatmawati, Catat Tanggalnya...

"Ini bayar pemblokiran pajak kendaraan yang sudah saya jual. Sudah bukan pemilik saya lagi, sudah saya blokir dua kendaraan, mobil dan motor," kata Dito.

Dalam pemblokiran PKB, ia tak perlu merogoh kocek alias gratis. Ia hanya diminta untuk melampirkan KTP, KK, dan mengisi formulir serta tanda tangan di atas meterai.

"Sangat mudah sekali," katanya.

Kecamatan Kembangan memiliki dua mal besar di Jakarta Barat, dan Pemkot memilih Puri Indah Mal sebagai salah satu lokasi pembukaan gerai rutin mereka dalam PTSP Goes to Mall. Selain itu, ada pula mal Central Park di Kecamatan Grogol Petamburan yang juga sempat membuka layanan serupa.

Selanjutnya PTSP Goes to Mall di Kembangan terakhir tahun ini akan diadakan pada Rabu, 26 Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com