Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Rizki, Sopir yang Jadi Tersangka Kecelakaan 23 Santri

Kompas.com - 29/11/2018, 09:13 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang menetapkan sopir pikap yang terbalik di Cipondoh, Rizki Fahmi Adzim (20), sebagai tersangka.

Rizki dikenakan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 juncto Pasal 160 Ayat 1 juncto Pasal 137 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara enam tahun.

Baca juga: Kecelakaan di Cipondoh, Tiga Santri Tewas

Polisi menilai Rizki lalai mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat dan meninggal dunia. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya luka-luka.

Polisi akan melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum akhirnya memutuskan penahanan Rizky.

"Sore ini kami menetapkan satu tersangka atas nama Rizki Fahmi Adzim," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).

Kelebihan muatan

Dari pemeriksaan kelaikan kendaraan, kecelakaan terjadi karena masalah pada sistem pengereman pikap berpelat nomor B 9029 RV tersebut. Kelebihan muatan mengakibatkan selang rem pecah dan mobil tidak memiliki minyak rem.

Baca juga: Sopir Pikap Santri di Cipondoh Belum Punya SIM

Kapasitas penumpang mobil Toyota Kijang adalah 700 kilogram. Sementara mobil tersebut mengangkut 23 orang yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari satu ton.

KIR palsu

Setelah diperiksa lebih lanjut, buku KIR atau uji kelaikan kendaraan pemilik mobil diduga palsu.

Indikasi tersebut diketahui setelah petugas memeriksa KIR mobil pikap secara online serta memeriksa langsung ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga: 23 Korban Pikap Terbalik di Cipondoh Tak Dapat Asuransi Jasa Raharja

Hasilnya, mobil tersebut belum pernah uji KIR sejak 2016. Sementara, petugas menemukan ada buku uji KIR untuk tahun 2018.

Minta maaf

Sopir kecelakaan maut di Cipondoh, Tangerang, Rizki Fahmi Adzim (20) meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan yang terjadi.

Rizki meminta maaf kepada keluarga korban karena tidak bisa menjaga teman dan korban kecelakaan lainnya yang sudah dia anggap seperti adik sendiri.

"Teman seperjuangan saya, saya minta maaf karena saya tidak bisa menjaga kalian adik-adik saya. Saya minta maaf," ujar Rizki.

Baca juga: Kelebihan Muatan dan Rem Bermasalah, Penyebab Pikap Terbalik di Cipondoh

Sebelumnya diberitakan, mobil pikap B 9029 RV yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan karena rem blong di Jalan Boulevard, Green Lake, Cipondoh pada Minggu pekan lalu pukul 11.30 WIB.

Para santri yang berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda itu baru saja menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad di Kampung Pondok Pesantren KH Rosyid di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri.

Tiga santri bernama Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16 ), dan Sofyan (15) meninggal dunia. Sedangkan 20 penumpang lainnya mengalami luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com