BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, mulai pekan depan, Senin (3/12/2018) pihaknya akan menilang truk bermuatan lebih dari delapan ton yang melintas di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Penilangan mungkin akan dilakukan minggu depan karena kami sudah sosialisasi," kata Yayan di Bekasi, Jumat (30/11/2018).
Yayan menambahkan, penilangan dilakukan agar tidak ada lagi truk bertonase lebih dari delapan ton yang melintas di jalan tersebut.
Baca juga: Ada Proyek Tol Becakayu, Jalan KH. Noer Ali Bekasi Dibuat Contraflow
Sebab, kondisi jalan yang rusak berat dinilai sudah tidak bisa menahan beban berat dari truk-truk tersebut.
"Selain itu, kami juga mengupayakan supaya tidak terjadi kepadatan yang luar biasa di jalan tersebut," ujar Yayan.
Sebelumnya, selama sepekan Dishub Kota Bekasi sudah melakukan sosialisasi terhadap truk bertonase besar tersebut.
Sosialisasi dilakukan dengan memasang rambu-rambu dan pemberitahuan langsung oleh petugas Dishub kepada sopir truk.
Baca juga: Upaya Mengatasi Masalah Banjir dan Jalan Rusak di KH Noer Ali Bekasi
Selain karena kondisi jalan yang sudah rusak berat, pelarangan terhadap truk-truk tersebut untuk melintas juga karena kemacetan yang sudah parah di jalan itu.
Ditambah lagi dengan adanya pembangunan proyek tol Becakayu yang sedang dilakukan di Jalan KH. Noer Ali, tepatnya dari Jembatan Lagoon hingga Mal Metropolitan, membuat adanya penyempitan jalan yang makin menghambat arus lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.