JAKARTA, KOMPAS.com — Rohandi, orang yang menyerang Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018) lalu, dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Imam Rifai menyatakan, Rohandi telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat secara psikologis.
Baca juga: Dini Hari, Polsek Penjaringan Diserang Orang Depresi
"Rohandi sudah ada hasilnya, sehat ya psikologinya. Tanggal 30 kemarin sudah dijemput lagi, sekarang ada di polres," kata Imam saat dihubungi wartawan, Senin (3/12/2018).
Dengan demikian, aksi penyerangan yang dilakukan Rohandi dapat diproses secara hukum. Polisi, kata Imam, sedang menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
"Sekarang lagi proses penyidikan, pemberkasannya sedang dalam proses," ujar Imam melanjutkan.
Baca juga: Fakta-fakta Penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan
Sebelumnya, Rohandi dibawa ke RS Polri untuk diperiksa kejiwaannya. Sebab, Rohandi diduga mengalami depresi sehingga nekat menyerang Polsek Metro Penjaringan.
Rohandi disebut depresi akibat penyakitnya yang tak kunjung sembuh. Ia menyerang Polsek Metro Penjaringan agar ditembak mati polisi.
Akibat perbuatannya, Rohandi dijerat Pasal 213 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun dan sepuluh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.