Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Truk 8 Ton Lebih Dilarang Melintasi Jalan KH Noer Ali Bekasi

Kompas.com - 03/12/2018, 15:37 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Truk bermuatan lebih dari delapan ton dilarang melintasi Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai Senin (3/12/2018). 

Kasie Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi Bambang mengatakan, truk yang melanggar akan ditilang. 

Penilangan dilakukan karena jalan tersebut rusak parah dan tengah diperbaiki sejak Jumat (30/11/2018) malam. 

Baca juga: Pekan Depan, Truk 8 Ton Lebih di Jalan KH. Noer Ali Bekasi Kena Tilang

"Hari ini sudah mulai (penilangan) karena Jalan KH Noer Ali sudah mulai diperbaiki. Kalau seandainya tidak dilakukan penilangan, nanti jalan yang diperbaiki rusak kembali," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas mulai menilang pada pukul 10.00.

Hingga pukul 12.00, Dishub sudah menilang sepuluh truk bermuatan lebih dari delapan ton. Setelah ditilang, truk dialihkan masuk kembali ke Tol JORR.

Baca juga: Ada Proyek Tol Becakayu, Jalan KH. Noer Ali Bekasi Dibuat Contraflow

Petugas melakukan penilangan di Gerbang Tol Kalimalang 2. Sebanyak 15 personel dikerahkan melakukan penilangan hingga Senin malam. 

Mulai Selasa (4/12/2018) esok, penilangan dilakukan sejak pukul 06.00.

Bambang mengatakan, truk gandeng dipastikan bermuatan lebih dari delapan ton dan akan ditilang. 

"Bisa juga kami cek buku KIR-nya. Kalau secara kasat mata, truk gandeng sudah pasti lebih dari 8 ton bahkan bisa 12 ton," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com