TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan terhadap sopir taksi online Go-Car Yulianto (52), yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Yulianto dirampok oleh ketiga pelaku di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.
"Awalnya ini mobil di wilayah ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Terus kami melakukan pengembangan sampai akhirnya para pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan Saragih di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Mobil Taksi Online yang Dirampok di Bintaro Ditemukan di Sukabumi
Fredy mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dijelaskan korban. Ditambah penemuan mobil Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor F 1327 RP milik Yulianto di perkebunan yang berada di Kabupaten Sukabumi.
Para pelaku melakukan perampokan dengan terlebih dahulu men-download aplikasi Gojek. Tali yang digunakan untuk mengikat korban serta senjata tajam juga sudah dipersiapkan para pelaku.
Para pelaku mengaku merampok Yulianto dengan alasan ekonomi. Setelah mendapat mobil korban, para pelaku rencananya akan menjualnya. Namun, ketiganya akhirnya meninggalkan mobil tersebut di perkebunan karena takut ketahuan.
Baca juga: Sopir Taksi Online di Bintaro Diikat, Mobilnya Dibawa Kabur Penumpang
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kenapa enggak langsung diamankan (dijual mobil), para tersangka merasa ketakutan makanya dibiarkan saja. Mereka lalu melarikan diri ke daerah masing-masing. Katanya ini baru pertama kali," ujar Ferdy.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa malam.
Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban. Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.