Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-Genap Diterapkan di GT Tambun, Warga Diimbau Naik Angkutan Umum

Kompas.com - 04/12/2018, 05:46 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Gerbang Tol Tambun, Kabupaten Bekasi, mulai diterapkan Senin (3/12/2018) kemarin. Sistem itu berlaku untuk para pengguna jalan dari Tambun menuju Jakarta setiap Senin hingga Jumat dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB kecuali pada hari libur nasional.

Berdasarkan aturan itu, kendaraan berpelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap gerbang tol tersebut. Kendaraan berpelat ganjil juga hanya boleh melintas pada tanggal-tanggal ganjil dalam bulan.

Penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun untuk mengurangi kepadatan kendaraan di tol Jakarta-Cikampek pada jam-jam sibuk. Sistem ganjil-genap sebelumnya telah diterapkan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Gerbang Tol Tambun Dinilai Efektif

"Jadi yang sudah berlaku kan Bekasi Barat dan Timur, itu bisa efektif 30-37 persen berkurang bebannya. Ini dengan ada di Tambun diharapkan bisa tambah kefektifan itu," kata General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman di Bekasi, kemarin.

Belum Ditilang

Penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun masih dalam tahap sosialisasi. Pelanggar belum akan ditilang. Mereka hanya akan dialihkan untuk mencari jalan lain menuju Jakarta.

Tindakan pengalihan dilakukan mulai kemarin hingga 14 Desember 2018.

Sebelumnya, dari 15-30 November lalu telah ada sosialisasi berupa pemasangan banner, spanduk.

"Saat ini masih sosialisasi namun kendaraan kami putar balik (alihkan jika melanggar), pemberlakukan ganjil-genap ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dari kebijakan tersebut," kata Kepala Induk tol Jakarta-Cikampek Korlantas Polri AKP Stanlly Soselisa.

Ia mengatakan, penilangan bagi pelanggar sistem itu akan mulai dilakukan pada 17 Desember 2018.

"Tanggal 17 Desember kami sudah lakukan penindakan (penilangan), penindakan bagi kendaraan yang tidak sesuai. Setelah diberi sanksi dipersilahkan jalan kembali," ucap Stanlly.

Gunakan Bus Umum

Bepala BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) Bambang Prihatono mengatakan, terkait dengan penerapan sistem ganjil genap itu pihaknya menambah 13 unit bus Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) di Perumahan Grand Wisata Tambun.

Penambahan bus itu agar pengguna kendaraan pribad beralih ke transportasi umum.

"Kami telah menyiapkan sejumlah angkutan massal, yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta," kata Bambang.

Dengan penambahan bus tersebut, total ada 18 bus premium yang melayani warga Tambun dan sekitarnya.

Baca juga: Ganjil-Genap Diterapkan, BPTJ Tambahkan 13 Bus untuk Warga Tambun

 

Jadwal keberangkatan bus dari Grand Wisata menuju Jakarta dan sekitar dimulai dari pukul 05.20-15.00 WIB. Sementara arah sebaliknya, dari Jakarta ke Tambun dimulai pukul 07.00-18.10 WIB. Tarif bus Rp 15.000.

"Bus itu tujuan Blok M, BSD Tangerang, Kelapa Gading, Mangga Dua, Tanah Abang, Kuningan, Manggarai, Pondok Indah, Harmoni, dan Paragon," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com