DEPOK, KOMPAS.com - Pada pengujung 2018, serapan anggaran Pemerintah Kota Depok masih dalam angka 63 persen dari jumlah APBD 2018 sebesar Rp 1,7 miliar.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah dinas yang serapan anggarannya paling rendah.
Menurut data keuangan daerah, hingga saat ini serapan anggaran di dinas tersebut baru 27 persen atau sebesar Rp 133,8 miliar dari total alokasi anggaran Rp 467 miliar.
Baca juga: Sampai Akhir November 2018, Serapan Anggaran DKI 61 Persen
Idris mengatakan, alasan Dinas PUPR terendah menyerap anggarannya karena jangka waktu menunggu hasil lelang untuk program pengerjaannya.
"Bahkan, kadang pahitnya lelang dinyatakan gagal karena program tersebut," ujar Idris di Balai Kota Depok, Selasa (4/12/2018).
Oleh karena itu, Idris akan menempuh beberapa cara untuk menggenjot serapan anggaran pada tahun 2019.
"Pertama, kami akan menunggu Gubernur, paling tidak dalam kesibukan Gubernur kami minta nomor perda terlebih dahulu saja yang diberikan, sehingga kami boleh melakukan pengumuman lelang bagi kegiatan para dinas," ujar Idris.
Baca juga: Menagih Serapan Anggaran yang Lebih Baik dari Gubernur DKI...
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan restrukturisasi agar evaluasi pada tahun 2018 ini dapat diperbaiki tahun depan,
"Tentunya untuk menyamakan semangat kami, dengan restrukturisasi dalam beberapa bidang ataupun dinas, sehingga dengan adanya tenaga yang baru jadi kegiatan yang sudah dievaluasi akan kami lakukan peningkatan di tahun-tahun ke depannya, " ujar Idris.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, dari seluruh perangkat yang ada di Pemerintah Kota Depok, kecamatan adalah yang melakukan penyerapan anggaran paling tinggi.
"Total (penyerapan) di seluruh kecamatan mencapai 75 persen hingga November 2018. Ini penyerapan tertinggi," katanya.
Baca juga: Fraksi Gerindra dan PKS Kritik Rendahnya Serapan Anggaran DKI 2018
Penyerapan anggaran di kecamatan, kata dia, digunakan untuk belanja rutin. Misal, gaji pegawai honorer, pembelian alat tulis kantor (ATK), rapat, dan lainnya. Alokasi dana tersebut selalu terserap maksimal di tiap kecamatan.
"Nilainya semua mencapai Rp 105 miliar seluruh kecamatan," paparnya.
Dia merinci, kecamatan yang serapan anggarannya tertinggi adalah Kecamatan Pancoran Mas yang mencapai 85 persen atau Rp 12 miliar, disusul Kecamatan Beji sebesar 84 persen atau Rp 11 miliar, kemudian Kecamatan Sukmajaya 76 persen atau Rp 11,2 miliar.
"Lalu dilanjutkan Kecamatan Bojongsari sebanyak 78 persen atau Rp 10 miliar dan Kecamatan Cilodong sebesar 75,3 persen atau Rp 9 miliar," tukasnya.
Baca juga: Ubah Pola Serapan APBD 2019, DKI Mulai Lelang pada Desember Ini
Kemudian, dinas yang menyerap anggaran cukup signifikan lainnya yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman yang menyerap 46,8 persen atau Rp 117 miliar dari total Rp 250,3 miliar.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan menyerap sebesar 47 persen atau Rp 134,9 miliar dari total Rp 286 miliar.
"Ada juga yang di atas 50 persen, misalnya Dinas Pendidikan yang sudah 66,7 persen atau Rp 517 miliar dari total Rp 775 miliar. Disdik banyak menyerap untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.