Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Pulang Kerja, Kopaja dan Metromini "Ngetem" di Samping HI

Kompas.com - 05/12/2018, 17:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum kopaja P19 rute Tanah Abang-Ragunan dan metromini S640 rute Tanah Abang-Pasar Minggu menjadikan area samping pelican crossing Hotel Indonesia (HI) sebagai tempat ngetem atau memarkirkan kendaraannya untuk mengangkut penumpang.

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi pada Rabu (5/12/2018) pukul 16.00 WIB, ada satu kopaja P19 dan metromini S640 yang ngetem. Sopir kopaja dan metromini itu ngetem selama 10-15 menit.

"Stasiun, stasiun, yang mau ke Stasiun Sudirman," seru kondektur kopaja P19 itu.

Baca juga: Disediakan Pangkalan, Dishub Kota Bekasi Bingung Transportasi Online Ngetem Sembarangan

Tampak lima orang naik ke kopaja setelah menyeberang melalui pelican crossing.

Menurut pengakuan sopir kopaja bernama Yanto, ia memilih ngetem di dekat pelican crossing karena banyak karyawan yang naik kopaja saat sore hari. Karyawan tersebut bekerja di gedung perkantoran di kawasan Jalan MH Thamrin.

Kendati demikian, ia mengaku ngetem selama 15 menit karena harus bergantian dengan angkutan umum lainnya.

"Cuma 10 menit, paling lama 15 menit. Kalau dari sini tuh banyak orang kantoran yang naik. Biasanya turun di Stasiun Sudirman atau Karet. Kalau enggak ngetem, mana bisa dapat penumpang," kata Yanto.

Baca juga: Transjakarta Lewat Ciledug, Angkot Ngetem dan PKL Liar Bakal Ditertibkan

Kopaja P19 itu melanjutkan perjalanannya setelah delapan orang naik ke kopaja. Selanjutnya, metromini S640 pun maju menggantikan posisi kopaja sebelumnya. Sang kondektur lantas berusaha mencari penumpang.

"Pasar Minggu, ayo yang mau ke Pasar Minggu," kata kondektur metromini tersebut.

Keberadaan kopaja dan metromini itu membuat arus lalu lintas di sekitar Hotel Indonesia semakin tersendat. Kendaraan bermotor lainnya sering kali membunyikan klakson sebagai tanda peringatan bagi sopir kopaja atau metromini agar segera beranjak dari sana.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melarang angkot dan kendaraan umum parkir atau ngetem sembarangan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Baca juga: Tak Lagi Tilang, Dishub Langsung Kandangkan Bus yang Ngetem Depan Stasiun Sudirman

Peraturan itu mencantumkan aturan denda Rp 500.000 per hari bagi kendaraan yang melanggar rambu parkir atau memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu, kendaraan yang melanggar juga akan diderek oleh Dinas Perhubungan.

Setelah diderek, kendaraan-kendaraan itu akan dibawa ke tiga tempat penyimpanan terdekat dari lokasi pelanggaran.

Untuk mengambil kendaraan yang diderek, pemilik atau pelanggar harus mengurus berkas-berkas sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Dinas Perhubungan dan membayar retribusi melalui cash management system (CMS) Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com