JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pengajuan notifikasi gugatan citizen law suit oleh sekelompok aktivis lingkungan yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersih Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).
Ia menyinggung buruknya kualitas udara yang disumbang penggunaan kendaraan pribadi.
Anies meminta warga menggunakan moda transportasi umum untuk mengurangi polusi.
"Kalau kita memilih kendaraan umum, otomatis kita akan mengurangi polusi di Jakarta," kata Anies di Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Dianggap Lalai Tangani Polusi Udara, Anies hingga Jokowi Akan Digugat
Untuk mendorong penggunaan transportasi umum, lanjut dia, Pemprov DKI bakal memperluas jangkauan Jak Lingko.
Jak Lingko merupakan integrasi transjakarta dengan angkutan kota (angkot).
Dia berharap 90 persen wilayah dan penduduk DKI terjangkau dengan angkutan umum. Selain itu, jangkauan diharapkan kurang dari 500 meter.
Baca juga: Gagal Atasi Polusi Udara, New Delhi Didenda Rp 50 Miliar
"Teman-teman menyaksikan kalau saat musim lebaran, langit Jakarta biru, kenapa? Karena bersih, ya mobil motornya pada tidak beraktivitas di sini," ucap Anies.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta berencana mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain Jokowi dan Anies, mereka juga akan menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Truk Besar Dilarang Masuk Kota Delhi di India
Para tokoh itu akan digugat karena dianggap lalai menangani polusi udara di Jakarta.
Kelompok Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (5/12/2018) untuk menyerahkan notifikasi gugatan kepada Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.