JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, perbaikan kualitas udara di Jakarta harus dibarengi dengan kebijakan yang berfungsi untuk mengurangi sumber polusi itu.
Salah satu sumber polusi yang membuat buruknya kualitas udara di Jakarta adalah kendaraan bermotor.
"Persoalannya, yang perlu ditekankan adalah sumber, mengurangi sumber pencemar. Sumber polusi udara ini kan kurang lebih 30 persen dari sumber bergerak, kendaraan bermotor," ujar Mudarisin saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).
Tiap tahunnya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta bertambah banyak. Hal tersebut tentu menjadi faktor penyumbang buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca juga: Tanggapan Anies Digugat soal Pencemaran Udara di Jakarta
Mudarisin berharap pemerintah pusat kembali membuat kebijakan untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta.
"Kalau sekarang kan baru ada kebijakan terkait pajak (kendaraan) progresif, ganjil-genap, mungkin ada lagi kebijakan untuk mengurangi operasi kendaraan bermotor di Jakarta," kata dia.
Menurut Mudarisin, sebenarnya ada sejumlah kebijakan yang sudah diwacanakan untuk mengurangi sumber polusi dari kendaraan bermotor. Namun, kebijakan itu belum semuanya direalisasikan.
"Mengurangi emisi dari sumber bergerak kan waktu itu muncul ganjil-genap, dilaksanakan, pembatasan kendaraan berdasarkan umur, kemudian transportasi massal ditingkatkan sehingga orang beralih, kemudian uji emisi," ucap Mudarisin.
"Mungkin tahun produk kendaraan (pembatasan umur kendaraan) diangkat lagi, tahun-tahun lama udah enggak boleh beroperasi, kan pernah wacana itu muncul," lanjutnya.
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Atasi Polusi Udara di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta berencana mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain Jokowi dan Anies, mereka juga akan menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Para tokoh itu akan digugat karena dianggap lalai menangani polusi udara di Jakarta.
Kelompok Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (5/12/2018) untuk menyerahkan notifikasi gugatan kepada Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.