Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polisi soal Kelanjutan Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Kompas.com - 07/12/2018, 15:40 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum dapat menemukan penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ia menyebut segala cara telah dilakukan para penyidik, termasuk melakukan cek alibi.

Namun, hasilnya nihil.

"Informasi di tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa yang dicurigai dan sudah kami lakukan cek alibi. Cek alibi sampai sekarang belum menemukan (pelaku)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018). 

Baca juga: Pegawai KPK: Temuan Ombudsman Buktikan Perlunya TGPF untuk Kasus Novel Baswedan

Pada Juli lalu, polisi melakukan cek alibi terhadap lima terduga pelaku berinisial M, AL, H, Mi dan MSH.

Saat itu, kelima terduga menolak disebut sebagai penyerang Novel dan beralibi tidak berada di lokasi saat penyerangan terjadi.

Argo mengatakan, cek alibi dilakukan secara detail untuk memastikan kebenaran alibi para terduga pelaku.

Baca juga: Ombudsman Minta Novel Baswedan Kooperatif Berikan Petunjuk kepada Polisi

"Karena cek alibi jelas, dari mereka pergi, misalnya pergi ke Malang. Kami bisa melihat dari CCTV, tiketnya, di Malang ngapain, ambil uang di ATM pun kami tahu. Hari per hari sudah ketahuan," kata dia. 

 

Dalam kasus ini, polisi melakukan dua metode yaitu induktif dan deduktif. Personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek dikerahkan untuk mencari dalang penyiraman air keras terhadap Novel.

Ombudsman sebelumnya menemukan empat aspek malaadministrasi penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Baca juga: 600 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Komitmen Jokowi Kembali Ditagih

"Intinya hal yang bersifat penyidikan pengabaian waktu perkara, pengabaian petunjuk dan soal Sumber Daya Manusia (SDM). Yang tentang administrasi saya sebutkan ada kesalahan dalam nomor, jangka waktu penugasan, tahun surat dan ini sebetulnya bisa dimengerti karena mereka (polisi) terlalu banyak membuat surat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala, Kamis (6/12/2018).

Adrianus menegaskan polisi sejatinya memiliki manajemen baik mengenai penyelesaian perkara Novel.

Argo menambahkan, pihaknya telah menerima laporan malaadministrasi tersebut dan akan menindaklanjutinya dalam waktu 30 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com