E-KTP tersebut merupakan cetakan 2011-2013. Dhany mengaku belum mengetahui apakah ribuan e-KTP itu masih aktif atau tidak.
Baca juga: Dukcapil DKI: Sekarung E-KTP di Pondok Kopi merupakan Cetakan Lama
Dhany juga tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama tersebut belum diserahkan ke warga. Dinas Dukcapil DKI Jakarta meminta polisi mencari pelaku yang membuang e-KTP tersebut.
Kementerian Dalam Negeri juga ikut membantu menginvestigasi temuan tersebut.
"Kalau masalah masih aktif, kan, dicek dulu nih. Ada di Polsek barangnya, mau dilacak oleh polisi," ujar Dhany.
Lurah Pondok Kelapa Siska Leonita mengaku belum mengetahui apakah sekarung KTP elektronik (e-KTP) milik warga Kelurahan Pondok Kelapa yang ditemukan di Pondok Kopi pernah disimpan oleh pihak kelurahan.
Baca juga: Kata Lurah soal Temuan Karung Berisi e-KTP di Sawah
Siska juga bungkam ketika ditanyakan apakah pihak kelurahan memiliki data atau pernah melakukan pencatatan seluruh e-KTP yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Mohon maaf, saya belum bisa memberikan penjelasan karena dalam penyelidikan polisi dan Dukcapil," ujar Siska.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suhut mengatakan bahwa kasus penemuan e-KTP ditangani Polres Jakarta Timur.
Baca juga: Sekarung E-KTP yang Ditemukan di Pondok Kopi Dibawa ke Polres
Hal tersebut dikarenakan kasus itu berskala nasional. Barang buktinya pun sudah diserahkan ke pihak Polres.
Untuk tahap awal, Polsek Duren Sawit masih menangani kasus tersebut. Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah ribuan e-KTP yang ditemukan di area persawahan itu masiha aktif.
"Diserahkan ke Polres (Jaktim) karena ini skala nasional," ujar Suhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.