KOMPAS.com – Dalam penanganan banjir di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan melanjutkan program normalisasi sungai.
Hal ini ditegaskan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengatakan, normalisasi sungai tetap menjadi salah upaya pengentasan banjir Ibu Kota sehingga harus tetap dilakukan.
Keseriusan Pemprov DKI dalam menormalisasi sungai terlihat dari anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut mengalokasikan anggaran pengadaan tanah sungai atau saluran sebesar Rp 500 miliar.
Usulan anggaran ini disampaikan untuk pembiayaan pembebasan lahan di daerah bantaran sungai, seperti di Sungai Ciliwung yang sempat terhenti sejak tahun 2017.
Nah, salah satu upaya yang menjadi perhatian khusus dalam normalisasi sungai adalah betonisasi (sheetpile sungai) atau pembuatan turap sungai dan saluran air yang ada di Jakarta.
Selain itu, sebanyak 241 alat berat disebar di beberapa lokasi. Lokasi tersebut di antaranya Waduk Cimanggis, Embung Aselih, Embung Jalan Cendrawasih, Waduk Pekayon, Waduk Pondok Rangon, dan Embung Jalan Sejuk.
Lalu Waduk Cilangkap Giri Kencana, Waduk Jagakarsa, Waduk Jakan Kaja, Kalibaru Timur, Waduk Kampung Rambutan, Waduk Babek TNI, Embung Kelurahan Semper Barat, dan Embung Jalan Cilincing Kesatrian.
Tidak hanya itu, normalisasi dilakukan pula terhadap 14 sarana pengendali banjir seperti waduk, embung, dan situ.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.