JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditahan sejak 9 Mei 2017. Ia harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Kini, masa tahanan Ahok akan segera berakhir. Ia diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.
"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Ahok Diperkirakan Bebas pada Januari 2019
Ahok akan keluar dari balik jeruji besi pada 24 Januari 2019 jika mendapatkan remisi satu bulan pada Hari Raya Natal 2018.
Ahok telah diusulkan untuk mendapatkan remisi tersebut. Surat keputusan (SK) soal usulan remisi akan terbit pada 25 Desember 2018.
"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.
Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan. Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," ucap Ade.
Baca juga: Selama Ditahan, Ahok 3 Kali Dapat Remisi
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari. Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Siapkan kejutan
Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyebut Ahok tengah menyiapkan kejutan yang akan dia berikan setelah bebas nanti.
Ima tidak mau merinci kejutan yang disiapkan Ahok. Dia menyebut Ahok memintanya tidak membocorkan kejutan itu.
"Tunggu kejutannya saja," ujar Ima.
Baca juga: Menanti Arah Politik Ahok Setelah Bebas dari Penjara...
Bersamaan dengan kejutan yang diberikan, kata Ima, Ahok akan menyampaikan rencana jangka panjang yang akan dilakukan pasca-bebas, termasuk soal keputusan apakah akan kembali berkecimpung di dunia politik atau tidak sama sekali.
"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.