Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pencuri Spesialis "Shower" Puluhan Juta Rupiah di Rumah Mewah

Kompas.com - 11/12/2018, 08:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Perjalanan ASH mesti berakhir di balik jeruji penjara setelah ditangkap petugas kepolisian di Petojo, Gambir, Sabtu (8/12/2018) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, ASH kerap menyatroni rumah-rumah mewah yang belum ditempati untuk mengambil barang-barang, seperti peralatan kamar mandi.

"Pelaku spesialis mengambil barang-barang di rumah mewah yang sedang dibangun atau sudah jadi namun belum ditempati," kata Mustakim dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/12/2018).

Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri Shower Puluhan Juta Rupiah di Proyek Rumah Mewah

Mustakim menyebut, ASH mengincar peralatan kamar mandi berupa keran atau shower bermerek yang harganya bisa mencapai puluhan juta per set.

Alasan lainnya, peralatan kamar mandi umumnya berukuran tidak begitu besar sehingga mudah disembunyikan oleh ASH.

"Mungkin dia melihat barangnya kecil tapi harganya lumayan. Daripada ngambil TV segala macam yang barangnya gede. Ini satu set (peralatan kamar mandi) saja bisa Rp 45 juta," ujar Mustakim.

Sebelum beraksi, ASH berkeliling ke perumahan-perumahan mewah untuk menentukan targetnya. Ia sengaja mencari rumah yang hampir jadi dan belum ditempati pemiliknya.

Baca juga: Pencuri Shower di Rumah Mewah Ini Gunakan Uang Hasil Curiannya untuk Foya-foya

Barang bukti yang diamankan dari tangan ASH dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (10/12/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Barang bukti yang diamankan dari tangan ASH dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (10/12/2018).

Untuk bisa memasuki rumah, ASH biasanya mengecoh para pekerja bangunan dengan berpura-pura sebagai pekerja bangunan.

Para pekerja pun ia suruh membeli makanan atau rokok supaya ia bisa melakukan aksinya tanpa dicurigai.

"Dia mengaku sebagai temannya bos segala macam mau survei tempatnya. Dibukain sama karyawannya, langsung dia dengan peralatan-peralatan yang ada ini ngambil sanitasi di rumah tersebut," ujar Mustakim.

Di hadapan wartawan, ASH mengaku bisa membongkar satu set peralatan mandi dalam waktu lima menit menggunakan bor dan perkakas lainnya. Selanjutnya, ia menyembunyikan barang curian di dalam tas dan kabur dari tempatnya beraksi.

ASH mengaku, hasil curiannya itu dia jual kepada seorang penadah dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. Ia diduga menggunakan identitas palsu untuk menginap di hotel.

"Ada yang dipakai nginep ke hotel, untuk nginep di hotel pakai identitas palsu dia. KTP-nya palsu juga dipakai untuk senang-senang dia," ujar Mustakim.

Selain itu, ASH juga diduga merupakan pengguna sabu-sabu setelah polisi mendapati sebuah alat penghisap sabu atau bong dari tangan ASH ketika ditangkap.

Kepada polisi, ASH mengaku sudah 20 kali melakukan aksinya dengan rincian 15 kali di Jakarta Selatan, 3 kali di Jakarta Utara, dan 2 kali di Tangerang.

Akibat perbuatannya, ASH dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com