TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap John Sumantri, tersangka penipuan berkedok kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) atau uang muka murah di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (8/12/2018) lalu.
John menipu puluhan warga dengan mengaku bahwa ia menjual rumah bersubsidi dengan DP murah. Rumah yang ditawarkan tersangka berada di Desa Curuk, Kabupaten Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Lokasi lainnya berada di Bogor.
"Alhamdulillah, Sabtu kemarin tanggal 8, atas nama John Sumantri yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam DPO, kami berhasil amankan di Kota Manado," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yuriko, di Pamulang, Selasa ini.
Baca juga: 90 Warga Tangsel Jadi Korban Penipuan Berkedok DP Rumah Murah
John telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menangkap John setelah mendapat laporan dari 90 warga yang jadi korban penipuannya. John saat ini telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk diperiksa secara intensif.
Sebelumnya diberitakan 90 warga jadi korban penipuan berkedok DP atau uang muka rumah murah. John membuka kantor pemasaran di Pamulang, Tangsel. John meminta para korban membayarkan DP mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.
Saat melakukan aksi, John mengaku sebagai direktur PT Citra Cakrawala Kinasa. Termakan bujuk rayu serta gaya John yang meyakinkan, para korban tergiur untuk membeli rumah dengan DP murah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.