JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.
"Jumat (14/12/2018) kami kembali memanggil Pak Dahnil," ujar Bhakti ketika dihubungi Selasa (11/12/2018) malam.
Ia mengatakan, panggilan Dahnil bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai tugas pokok dan fungsinya yang saat itu menjabat sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: Polisi Temukan Kerugian Negara dalam Pengelolaan Dana Kemah Pemuda Muhammadiyah
"Karena kemarin (pemeriksaan pertama) yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum PP Pemuda Muhammafiyah Trisno Raharjo menyebut pihaknya telah menerima surat panggilan tersebut.
" Ya, ada panggilan untuk Dahnil. Insya Allah akan datang," sebutnya, Selasa malam.
Menurut surat panggilan yang diterima, Dahnil akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Adapun polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini Dahnil telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai saksi dengan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani pada Jumat (23/11/2018).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.