Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

KJP Plus Sudah Tersalurkan ke 805.015 Siswa Ibu Kota

Kompas.com - 12/12/2018, 07:58 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Data Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencatat 805.015 siswa telah menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Dengan rincian 59,44 persen diterima siswa sekolah negeri dan 40,56 persen siswa sekolah swasta.

Hal ini sesuai dengan target program subsidi pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui KJP Plus. Dalam program ini bantuan bukan hanya diperuntukkan kepada siswa di sekolah negeri, tapi juga siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (11/12/2018), Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan KJP Plus merupakan penyempurnaan dari program subsidi pendidikan sebelumnya.

Bila sebelumnya, penerima subsidi pendidikan ini diberikan kepada anak usia sekolah mulai tujuh sampai delapan tahun, KJP Plus kini menjangkau anak usia mulai 6 sampai 21 tahun.

Baca juga: Saat Keunggulan KJP Plus Dipertanyakan

Bukan hanya itu, dana bantuan yang diberikan lebih besar. Untuk SD yang semula Rp 210.000 menjadi Rp 250.000 per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 100.000 per bulan.

Kemudian, SMP yang semula Rp260.000 menjadi Rp 300.000 per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 150.000 per bulan. Sementara itu, SMA yang semula hanya Rp 375.000 kini menjadi Rp 420.000 per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 200.000 per bulan.

Kenaikan diberikan pula untuk tingkat SMK yang semula Rp 390.000 menjadi Rp 450.000 per bulan dengan dana tarikan Rp 200.000 per bulan.

Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pula bantuan pendidikan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dari sebelumnya Rp 210.000 menjadi Rp 300.000 per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 150.000 per bulan.

Untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP), KJP Plus memberikan juga bantuan Rp 1.800.000 per semester dengan dana tarikan tunai Rp 150.000 per bulan.

Baca jugaPemegang KJP Plus Bakal Dapat Subsidi Nonton di Bioskop Rakyat Teluk Gong

“Memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh warga. Melalui program ini kami ingin memastikan hal itu terwujud,” tegas Anies.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Bowo Irianto mengatakan, secara keseluruhan anggaran untuk KJP Plus pada 2018 sebesar Rp 3,9 triliun. Nilai ini meningkat 25,22 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun terkait pencairan dana dibagi menjadi dua, yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana diubah agar memudahkan peserta KJP Plus memanfaatkan bantuan yang diberikan. Peserta kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan non tunai.

Siswa dapat memanfaatkan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku. Sementara itu, dana non tunai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, seperti buku dan alat tulis, seragam dan sepatu sekolah, tas sekolah, kaca mata sebagai alat bantu penglihatan, serta alat bantu pendengaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com