Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Depok Eksekusi 20 Rumah di Lahan untuk Jalan Tol Cijago

Kompas.com - 12/12/2018, 14:29 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS. com - Pengadilan Negeri (PN) Depok mengeksekusi 20 rumah yang berada di lahan untuk ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 2. Dua puluh rumah yang terletak di Jalan Kukusan, Beji, Depok, itu mulai diratakan dengan alat berat, Rabu (12/12/2018).

Sebelum diratakan, sejumlah orang melakukan pencopotan barang-barang berharga. Kayu, kusen, dan perabotan diambil sebelum bagunan rumah dihancurkan alat berat.

Juru Sita Pengadilan Negeri Depok, Kurnia Imam Risnandar, membacakan berita acara untuk masing-masing rumah yang hendak dieksekusi. Kurnia menjelaskan, eksekusi rumah tersebut dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sebelum dieksekusi, pihak PT Translingkar Kita Jaya, sebagai pelaksana proyek Tol Cijago telah menitipkan uang pengganti atas tanah dan bangunan rumah yang dibongkar tersebut. Namun, kurnia tidak mengingat betul jumlah uang yang dibayarkan.

"Saya tidak ingat jumlah uang keseluruhannya yang dititipkan ke kami (pengadilan), yang jelas uang sudah ada di kami, paling besar itu ada yang diberikan Rp 15 miliar untuk satu rumah paling kecil ada Rp 25 juta untuk satu rumah pokoknya bervariasi, " kata Kurnia.

Baca juga: Sudah 81 Persen, Seksi II Tol Cijago Rampung sebelum Lebaran

Ia mengemukakan, pemilik lahan dan bangunan telah ditawari uang ganti rugi dengan besaran sesuai surat ketetapan pengadilan. Surat ketetapan juga mengharuskan rumah segera dikosongkan. Sebagian pemilik rumah mengabaikan surat perintah itu. Namun ada pula yang sudah mengosongkan rumahnya.

"Uang konsinyasi ada di kami, baru tiga orang yang mengambil uang konsinyasi tersebut, berarti sisa 20 rumah yang belum ambil dan hari ini kami eksekusi," kata Kurnia.

Menurut dia, pengelola Tol Cijago telah menyiapkan tempat relokasi sementara bagi para pemilih rumah.

Syamsudin, salah satu pemilik rumah yang dieksekusi mengatakan, ia kecewa karena tidak ada musyawarah antara dirinya dengan tim dari pengadilan.

"Kami hanya kecewa tidak adanya musyawarah terlebih dahulu dengan kami, uang konsinyasi belum kami terima. Tiba-tiba sudah dieksekusi secara paksa," ujar Syamsudin.

Proses pembangunan Jalan Tol Cijago Seksi 2 hingga saat ini sudah mencapai 90 persen.

Baca juga: Progres Seksi II Tol Cijago Sudah 71,5 Persen


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com