DEPOK, KOMPAS. com - Pengadilan Negeri (PN) Depok mengeksekusi 20 rumah yang berada di lahan untuk ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 2. Dua puluh rumah yang terletak di Jalan Kukusan, Beji, Depok, itu mulai diratakan dengan alat berat, Rabu (12/12/2018).
Sebelum diratakan, sejumlah orang melakukan pencopotan barang-barang berharga. Kayu, kusen, dan perabotan diambil sebelum bagunan rumah dihancurkan alat berat.
Juru Sita Pengadilan Negeri Depok, Kurnia Imam Risnandar, membacakan berita acara untuk masing-masing rumah yang hendak dieksekusi. Kurnia menjelaskan, eksekusi rumah tersebut dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sebelum dieksekusi, pihak PT Translingkar Kita Jaya, sebagai pelaksana proyek Tol Cijago telah menitipkan uang pengganti atas tanah dan bangunan rumah yang dibongkar tersebut. Namun, kurnia tidak mengingat betul jumlah uang yang dibayarkan.
"Saya tidak ingat jumlah uang keseluruhannya yang dititipkan ke kami (pengadilan), yang jelas uang sudah ada di kami, paling besar itu ada yang diberikan Rp 15 miliar untuk satu rumah paling kecil ada Rp 25 juta untuk satu rumah pokoknya bervariasi, " kata Kurnia.
Baca juga: Sudah 81 Persen, Seksi II Tol Cijago Rampung sebelum Lebaran
Ia mengemukakan, pemilik lahan dan bangunan telah ditawari uang ganti rugi dengan besaran sesuai surat ketetapan pengadilan. Surat ketetapan juga mengharuskan rumah segera dikosongkan. Sebagian pemilik rumah mengabaikan surat perintah itu. Namun ada pula yang sudah mengosongkan rumahnya.
"Uang konsinyasi ada di kami, baru tiga orang yang mengambil uang konsinyasi tersebut, berarti sisa 20 rumah yang belum ambil dan hari ini kami eksekusi," kata Kurnia.
Menurut dia, pengelola Tol Cijago telah menyiapkan tempat relokasi sementara bagi para pemilih rumah.
Syamsudin, salah satu pemilik rumah yang dieksekusi mengatakan, ia kecewa karena tidak ada musyawarah antara dirinya dengan tim dari pengadilan.
"Kami hanya kecewa tidak adanya musyawarah terlebih dahulu dengan kami, uang konsinyasi belum kami terima. Tiba-tiba sudah dieksekusi secara paksa," ujar Syamsudin.
Proses pembangunan Jalan Tol Cijago Seksi 2 hingga saat ini sudah mencapai 90 persen.
Baca juga: Progres Seksi II Tol Cijago Sudah 71,5 Persen