Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Gratis Berlaku bagi Siswa SD dan SMP Swasta Tidak Mampu di Depok

Kompas.com - 12/12/2018, 16:08 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin mengatakan, siswa-siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak mampu dapat menempuh pendidikan gratis, termasuk mereka yang bersekolah di sekolah swasta.

“Kita fokuskan saat ini untuk siswa tidak mampu, sekarang mau sekolah di swasta ataupun negeri sudah bebas biaya. Seragam wajib dan kaus olahraga pun telah dibebaskan,” ucap Thamrin di Balai Kota Depok, Selasa (11/12/2018).

Di Depok, ada 670 SD yang terdiri dari 262 SD negeri dan 408 SD swasta.

Sementara itu, jumlah SMP di Depok ada 218 dengan rincian 26 SMP negeri dan 192 SMP swasta.

Baca juga: Di Sekolah Ini, Siswanya Bayar Uang Sekolah Pakai Sampah

Pembebasan biaya sekolah untuk siswa SD dan SMP swasta yang tidak mampu ini baru diterapkan pada semester kedua 2018.

Pemkot Depok mengalokasikan anggaran Rp 44 miliar dari APBD 2018 untuk sekolah-sekolah membiayai siswa tidak mampu.

Menurut Thamrin, sebenarnya setiap sekolah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis sembilan tahun menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun, penggunaannya dana tersebut tidak diperjelas dalam aturan di pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

“Jadi ada kalanya sekolah yang mengalokasikan dana tersebut, ada yang tidak. Nah ini tidak adil sehingga kami intervensi melalui APBD yang sudah jelas anggaranya,” ucap Thamrin.

Thamrin mengatakan, untuk mendapatkan pendidikan gratis tersebut, siswa harus melalui verifikasi kepala sekolah terkait statusnya sebagai siswa tidak mampu.

Baca juga: Tuding Kepsek Gelapkan Uang Sekolah, Unjuk Rasa Siswa Dibubarkan Kadisdik Provinsi

Mekanisme seperti ini dilakukan agar dana yang dikeluarkan Pemkot Depok tepat sasaran.

“Verifikasi siswa tersebut tidak mampu harus melalui berita acara kepala sekolah yang sudah di ketahui RT RW di tempat tinggalnya, dan kelurahan,” ucap Thamrin

Ia mengatakan, setelah mendapatkan data-data siswa yang tidak mampu dari sekolah, Dinas Pendidikan akan mengalokasikan dana tersebut ke sekolah-sekolah.

“Ini bukan ke pribadi ya, ini ke sekolah. Kami khawatir kalau memberikan dana ke pribadi akan dibelikan daging dan ponsel, kita tidak mau seperti itu. Kita langsung kasih ke sekolah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com