Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Keluarga Korban Lion Air JT 610 Yakin Pesawat Tak Laik Terbang

Kompas.com - 12/12/2018, 18:31 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered, Manuel von Ribbeck mengatakan, pihaknya akan melampirkan hasil investigasi timnya sendiri dan testimoni keluarga korban pesawat Lion Air JT  610 dalam menggungat Boeing Company.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 yang  jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu itu merupakan Boeing 737 MAX 8. Pesawat yang membawa 189 penumpang dan kru itu jatuh 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Kami akan menggabungkan testimoni keluarga dan hasil investigasi. Nanti, hakim akan mendengar hasil (investigasi) dari pihak kami dan Boeing. Hakim akan memutuskan kesalahan Boeing berapa persen dan harus mengeluarkan uang berapa untuk keluarga," kata Manuel saat jumpa pers di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Imbau agar Kompak Tempuh Jalur Hukum

Ribbeck Law Chartered tidak akan melampirkan hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Hasil investigasi Indonesia memang tidak bisa dipakai dalam proses pengadilan, harus investigasi sendiri. Sejauh ini, kami sudah ada tim ahli yang melakukan investigasi. Berdasarkan investigasi sementara, kecelakaan terjadi bukan karena cuaca, bukan karena training pilot. Kami yakin pesawat memang dalam keadaan tidak baik. Hasil investigasi itu akan digabung dengan testimoni keluarga korban tentang pesawat. Kami menggabungkan opini-opini ini," kata Manuel.

Sebanyak 25 keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 resmi menggugat Boeing di Amerika Serikat melalui Ribbeck Law Chartered. Sidang pertama kasus itu akan digelar di Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat pada 17 Januari 2019. 

Manuel akan memperjuangkan para keluarga korban bisa mendapatkan uang ganti rugi dari  Boeing senilai total 100 juta dolar AS. Masing-masing keluarga yang diwakili akan mendapatkan uang senilai 400.000 dolar.

Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan bersama dengan pihak keluarga korban. Nantinya, kata Manuel, jumlah uang ganti rugi bisa berubah sesuai keputusan hakim dalam persidangan.

Manuel tidak dapat memprediksi kapan proses gugatan akan selesai.

"Kami tidak dapat memprediksi berapa lama kasus ini akan berlangsung. Kasus yang pernah kami pegang paling cepat selesai dalam empat bulan," kata Manuel.

Baca juga: 5 Fakta Baru Pasca-kecelakaan Lion Air JT 610, KNKT Gelar Pertemuan Tertutup hingga Sewa Kapal untuk Cari CVR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com