JAKARTA, KOMPAS.com - Sehari setelah peristiwa pembakaran dan perusakan Polsek Ciracas oleh sekelompok massa, pelayanan di Polsek Ciracas sudah berjalan normal.
Di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), maupun untuk pelayanan surat kehilangan.
"Intinya sudah dibuka secara normal, untuk kepengurusan SKCK, SPKT, surat kehilangan juga sudah," ujar salah satu petugas pelayanan Aiptu Yenni, di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Polsek Ciracas Mulai Dibenahi Pasca-perusakan dan Pembakaran
Meski begitu, untuk masuk ke tempat pelayanan, warga masih harus melewati jalan di samping kanan maupun kiri Polsek Ciracas.
Namun, pintu gerbang yang berada di depan Polsek belum diperbaiki.
Salah satu warga, Sri mengatakan Ia sudah dapat membuat SKCK setelah sempat tertunda karena peristiwa perusakan Polsek.
"Sudah, sudah normal tadi saya sudah bikin SKCK," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam.
Baca juga: Cekcok dengan Anggota TNI di Ciracas, Juru Parkir Kini Diburu Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, perusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.
"Ada sekelompok massa yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip dalam wawancara yang ditayangkan di KompasTV, Rabu (12/12/2018).
Idham melanjutkan, aksi massa tersebut diduga akibat tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas yang terjadi pada Senin (10/12/2018) terkait dengan pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir di Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, ada empat pelaku pengeroyokan. Seorang pelaku berinisial AP sudah ditangkap pihak kepolisian, sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni I, H, dan D masih dalam pengejaran polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.