Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel Minta Aset Tersangka untuk Ganti Rugi

Kompas.com - 14/12/2018, 07:00 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Para korban penipuan berkedok down payment (DP) atau uang muka rumah murah di Tangerang Selatan (Tangsel) berharap agar uang yang telah disetorkan kepada tersangka pelaku penipuan, John Sumanti (47), bisa dikembalikan.

Salah satu korban, Suryono, mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 21 juta ke perusahaan properti milik John, PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK). Uang tersebut merupakan uang tabungan Suryono bersama istri selama bertahun-tahun untuk membeli rumah.

"Saya berharap uang saya itu kembali saja, tidak minta apa-apa saya, hanya itu saja yang kami harapkan. Karena kami untuk mengharapkan unit itu udah enggak ada," ujar Suryono saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).

Suryono mengatakan, cukup sulit mengumpulkan uang sebanyak itu ketika pekerjaannya hanya seorang pegawai swasta.

 

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Operandi Penipu DP Rumah Murah di Tangsel

Suryono berharap dengan tertangkapnya John, seluruh aset tersangka disita dan menjadi pengganti uang puluhan juta yang telah disetorkan.

Hal serupa disampaikan Dina. Perempuan yang memiliki satu anak ini berharap agar seluruh aset milik PT CKK bisa dilelang dan hasilnya dikembalikan untuk para korban.

Dina telah menyetorkan uang Rp 30 juta. Dina mengatakan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan keluarganya.

"Sayang uang segitu, lumayan," ujar Dina.

Baca juga: Ini Pengakuan Korban-korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel

Salah satu korban, Dewi, telah membayarkan booking fee dan uang muka sebesar Rp 18 juta. Namun, uang hasil menabung itu telah hilang.

"Ya maunya dikembalikan," ujar Dewi.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan masih menyelidiki seluruh aset yang dimiliki John.

"Kami masih mencari aset tersangka, masih ditelusuri," ujar Ferdy.

Sebelumnya diberitakan, 171 orang menjadi korban penipuan John Sumanti. Kepada korbannya, ia menawarkan rumah dengan uang muka yang tergolong murah.

John mengaku, ia merupakan agen properti yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun rumah bersubsidi dengan DP murah.

Rata-rata para korban diminta untuk membayar booking fee sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.

Para korban dijanjikan akan mendapatkan hunian yang berlokasi di Desa Curug, Kabupaten Bogor atau di Desa Cidokom, Kabupaten Bogor.

Termakan bujuk rayu serta gaya John yang meyakinkan, para korban pun bersedia menyerahkan uang mereka. Namun, John kabur ketika para korban mulai menangih janjinya.

John ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (8/12/2018) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com