Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Batas Penghapusan Denda, Wajib Pajak Lesehan di Samsat Jakbar

Kompas.com - 14/12/2018, 20:32 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Barat dipadati wajib pajak jelang batas akhir penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB), Jumat (14/12/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 18.30, sejumlah wajib pajak memenuhi lantai 5 tempat pelayanan pembayaran PKB.

Kepadatan terjadi di semua loket, mulai dari loket 1 (salinan pajak), loket 2 (blokir kendaraan dijual), loket 3 (pendaftaran Surat Ketetapan Pajak atau SKP), loket 4 (pengambilan SKP), loket 5 (pembayaran SKP), dan loket 6 (pengambilan berkas SKP/Fiskal).

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jakarta Timur Tambah Loket Pelayanan

Para wajib pajak memenuhi bangku ruang tunggu. 

Mereka yang tidak dapat bangku rela menunggu panggilan antrean dengan duduk lesehan di lantai. 

"Sudah (menunggu) dari siang jam 14.00, ini urus (pajak) motor, menunggak. Mumpung masih ada waktu terakhir," kata Budi, seorang wajib pajak.

Baca juga: Jelang Batas Penghapusan Denda, Samsat Janji Layani Semua Wajib Pajak

Antrean wajib pajak di kantor Samsat Jakarta Barat pada H-1 penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, Jumat (14/12/2018).Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM Antrean wajib pajak di kantor Samsat Jakarta Barat pada H-1 penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, Jumat (14/12/2018).
Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, jelang penghapusan sanksi, pihaknya menambah jam operasional menjadi hingga pukul 18.30 pada H-2 dan pukul 19.30 pada H-1.

"Sudah penuh, dua ruang tunggu tambahan juga sudah tidak mencukupi lagi. Jadi kami buka sampai dengan jam 19.30, kalau besok kami situasional (jam tutup kantor)," kata Elling.

Pihaknya mendahulukan wajib pajak yang berusia lanjut, membawa anak, dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak Berakhir Besok, Wajib Pajak Padati Kantor Samsat Jakarta Timur

"Kami bahu membahu memberikan layanan terbaik. Kami menyiagakan layanan bus samsat keliling untuk membantu layanan dan memecah antrean apabila di dalam gedung semakin ramai," ujarnya. 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018, penghapusan sanksi administrasi PKB dilakukan pada 15 November-15 Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com