JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication Manager Bukalapak, Evi Andarini mengatakan, peraih mobil Mini Cooper pada promo hari belanja online nasional (Harbolnas) Bukalapak, yaitu Dedi Heriyadi, tidak dikenakan pajak hadiah.
Evi mengatakan, mobil yang didapatkannya bukan sebuah hadiah tetapi lewat aktivitas pembelian pada umumnya.
"Ini bukan hadiah soalnya," kata Evi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek Online yang Dapat Mini Cooper Rp 12.000 Saat Harbolnas
Evi mengemukakan, Dedi hanya perlu membayar pajak mobil yang didapatkannya serta membayar pengurusan sejumlah dokumen kepemilikan mobil.
"Jadi yang dia bayar adalah pajak mobil, untuk urus surat dan lain-lain," kata Evi.
Dedi Heriyadi, pengemudi ojek online, mendapatkan sebuah mobil Mini Cooper seharga Rp 12.000 saat promo Harbolnas Bukalapak, Rabu lalu. Dedi mengaku belum memiliki rencana untuk mobil yang didapatkannya itu.
Dedi akan melihat biaya yang harus dikeluarkannya untuk mobil tersebut sebelum akhirnya mengambil keputusan apakah akan menjualnya atau menggunakan mobil itu untuk keluarganya.
"Kalau itu belum kepikiran apa-apa, mobilnya belum kelihatan. Entar kalau ada kelihatan mungkin baru diputuskan. Perlu ngeluarin biaya berapa, keputusannya bagaimana. Kan saya tukang ojek, sekali-sekali ngajak istri jalan-jalan naik mobil Cooper keren kan, hehehe," ujar Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.