KOMPAS.com - Lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang perwira TNI berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kelima pelaku tersebut adalah APP alias B (32) laki-laki, HP alias 3 (30) laki-laki, D (35) laki-laki, IH alias I (33) laki-laki, dan SR alias S (25) perempuan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, pelaku ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
Pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, tim Gabungan Reserse Mobil dan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya menangkap tersangka APP di rumahnya, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Tim gabungan kembali melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya, dan pada sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HP di rumahnya," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/12/2018).
Baca juga: Tersangka dalam Pengaruh Miras Saat Keroyok Anggota TNI di Ciracas
Sementara, pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku IH dan SR ditangkap di Jalan Raya Citayan Gang Laskar Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Tersangka kelima, yaitu D, ditangkap di daerah Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat.
"Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," ujar Dedi.
Kejadian ini bermula pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, saat seorang perwira TNI Kapten Komarudin bersama anaknya telah selesai melakukan servis motor dan hendak makan di sebuah warung soto.
Ketika akan memarkirkan sepeda motornya, anak korban mengatakan bahwa knalpot motor berasap, sehingga korban memeriksa bagian mesin kendaraan.
Saat memeriksa motor tersebut, tersangka HP alias E yang bekerja sebagai tukang parkir menggeser motor korban dan mengenai bagian kepala.
Korban menegur tersangka, namun tersangka tidak terima dan terjadilah cekcok di antara keduanya yang mengundang perhatian tukang parkir lainnya.
Pada saat bersamaan, melintas Pratu Rivonanda, seorang anggota TNI AD Kes Dronkavser Paspampres, yang langsung melerai. Namun, Pratu Rivonanda juga menjadi korban pengeroyokan sampai terjadi perkelahian di antara mereka.
Melihat jumlah tersangka yang lebih banyak, kemudian Pratu Rivonanda mengamankan perwira TNI dan anaknya tersebut ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.