JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018).
"Iya, silakan diikuti (rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (17/12/2018).
Menurut agenda yang diterima Kompas.com dari kepolisian, giat rekonstruksi akan digelar di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Penjelasan Polri soal Penangkapan Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
Dihubungi terpisah, Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, lima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Lima tersangka pengeroyok dua anggota TNI tersebut adalah Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani.
Adapun Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (14/12/2018) malam.
Baca juga: Cerita Tetangga Saat Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Ditangkap
Sebelum menangkap Depi, polisi menangkap Agus di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018).
Kemudian polisi menangkap Herianto yang juga tinggal di kawasan Ciracas pada Rabu malam.
Kemudian Iwan dan istrinya ditangkap di kediamannya di kawasan Depok pada Kamis siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.