Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tunjangan Pejabat DKI Bermasalah, Anies Minta Rombak Total

Kompas.com - 17/12/2018, 15:34 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dirombak.

Dalam rapim tanggal 3 Desember 2018 yang diunggah ke akun YouTube Pemprov DKI pada Senin (17/12/2018), Anies dan jajarannya membahas revisi TKD yang selama ini dirasa belum adil.

Awalnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Budihastuti menjelaskan, TKD pejabat pimpinan tinggi diberikan berdasarkan empat indikator.

Indikator itu yakni indeks penilaian kinerja atau key performance index (KPI) (60 persen), tindak lanjut rapim Gubernur (10 persen), tindak lanjut aduan masyarakat (10 persen), dan penyerapan anggaran (20 persen).

Di bawah itu, untuk pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pelaksana, indikatornya ada tiga. Ketiga indikator itu yakni input aktivitas (70 persen), penilaian perilaku (10 persen), dan penyerapan anggaran (20 persen).

Baca juga: Taufik: Kalau Penyerapan Rendah, TKD untuk Kadis Jangan 100 Persen

Masalah yang terjadi selama ini, kata Budihastuti, banyak pejabat yang lupa memasukkan dan memvalidasi capaiannya. Akibatnya, pejabat yang bersangkutan tak dapat TKD, sementara atasannya terpotong 40 persen.

"Sehingga banyak surat masuk ke Pak Gubernur terkait validasi," kata Budihastuti.

Selain itu, banyak indeks penilaian kinerja yang tidak menggambarkan kinerja yang sebenarnya. Contohnya, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang KPI-nya lolos namun di lapangan belum tertangani.

Selain itu, penilaian berdasarkan KPI dan tindak lanjut aduan masyarakat hanya berlaku pada eselon I dan II. Pelaksana langsungnya, yakni eselon III dan IV, belum dinilai berdasarkan KPI dan aduan masyarakat.

Begitu pula penilaian berdasarkan serapan anggaran, selama ini dinilai menyeluruh per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Padahal dalam satu SKPD, boleh jadi ada unit yang serapan anggarannya bagus, harus terpotong tunjangannya karena ada unit lain yang serapannya buruk.

Selain itu, efisiensi anggaran yang tidak bisa dihindari kerap dinilai sebagai kegagalan penyerapan anggaran.

"Sebagai contoh di BPSDM, kegiatan makan dan minum komponen sesuai Pergub Rp 47.000. Padahal di dalam lelang hanya Rp 38.000," kata Budihastuti.

Mendengar penjelasan ini, Anies langsung minta agar sistem pemberian tunjangan dirombak total.

"Ini kelihatannya kami harus bongkar mesin ini, harus overhaul," kata Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com