JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir yang dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Polda Metro Jaya telah selesai, Senin (17/12/2018) sore.
Terdapat 20 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi ini diterjemahkan sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka," kata Malvino kepada awak media.
Rekonstruksi diawali ketika salah seorang anggota kepolisian yang memerankan TNI AL Komaruddin beserta anaknya hendak parkir di sebuah warung soto kudus di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur (11/12/2018).
Area ini dijaga oleh pelaku yang juga tukang parkir bernama Herianto Pandjaitan alias HP.
Masalah muncul pada adegan ke lima, ketika tersangka HP memindahkan sepeda motor korban tanpa izin yang memicu kemarahan Komaruddin.
Baca juga: Selidiki Oknum Saat Perusakan Polsek Ciracas, TNI Buat Tim Investigasi
Namun, tidak nampak dalam bagian ini adegan kepala korban terkena sepeda motor yang tengah digeser tersangka HP. Dalam adegan selanjutnya, korban terlihat menegur pelaku.
Perselisihan mulai memanas pada adegan ke sembilan, di mana tersangka lain yang bernama Iwan Hutapea (IH) mendatangi korban setelah bertanya kepada tersangka HP terkait permasalahan yang terjadi.
Barulah pada adegan ke sepuluh terjadi pemukulan pertama oleh tersangka IH terhadap Komaruddin.
Adegan ke-11 dan 12 menunjukkan korban kedua, yakni anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang melihat dari sepeda motornya bahwa korban Komaruddin dipukul oleh IH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.