Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jaktim Peroleh Rp 31 Miliar

Kompas.com - 17/12/2018, 18:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Timur memperoleh pembayaran pajak senilai Rp 31 miliar selama program penghapusan sanksi denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Angka ini diperoleh selama masa penghapusan denda pajak dari tanggal 15 November 2018 hingga 15 Desember 2018.

"Angka penerimaan pajak selama satu bulan penghapusan saat ini berada di angka Rp 31 miliar," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaefudin, Senin (17/12/2018).

Dalam kurun waktu tersebut, ada 22.921 pemilik kendaraan yang membayarkan pajaknya sehingga ada kenaikan penunggakan pajak atau penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) sebesar Rp 17 miliar dibanding sebulan sebelum ada penghapusan denda pajak.

Baca juga: Keliling Kompleks Cari Penunggak Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi BPRD

"Angkanya mencapai 22.921 kendaraan. Sehingga ada kenaikan SKP sebesar Rp 17 miliar atau 129 persen," ucapnya.

Dengan adanya program penghapusan pajak, ia mengungkapkan pemilik kendaraan berbondong-bondong mendatangi samsat untuk membayarkan tunggakan pajak kendaraannya.

"Program penghapusan denda juga membuat Wajib Pajak datang berbondong-bondong," ungkap Iwan.

Sementara itu, Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Ardilla Amry menambahkan, selama masa penghapusan denda ini memang terjadi antrean yang cukup panjang.

Puncaknya terjadi hari Sabtu (15/12/2018) kemarin, di mana ribuan wajib pajak mengantre di Samsat Jakarta Timur.

"Meski membludak, namun pelayanan tetap berjalan lancar. Semua terlayani dengan baik, walaupun petugas bekerja hingga larut malam," kata Ardilla.

Menurutnya, bila pada hari biasa, yang datang bayar pajak itu sekitar 2.500 hingga 3.000 orang pemilik kendaraan.

Baca juga: Layanan SMS Info 8893 Akan Ingatkan Anda Kapan Harus Bayar Pajak Kendaraan

Namun, di masa akhir batas pembebasan denda atau sanksi pajak kemarin, pembayar pajak mencapai 9.000 hingga 10.500 orang.

"Namun, hal itu juga sudah kami antisipasi dengan menyiapkan petugas dan bekerja lebih ekstra," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com